Aksi di DPP Demokrat, PA-Malut Minta Berikan Bantuan Hukum ke Aksandri Kitong

Dokumentasi: Aksi PA-Malut di Depan Pusat Demokrat-Jakarta. Istimewa.

BIDIKFAKTAPerkumpulan Aktivis Maluku Utara (PA-Malut) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP Demokrat) di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dalam aksinya, para aktivis ini mendesak pengurus pusat partai demokrat agar segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada kader Demokrat di Halmahera Utara yakni, Aksandri Kitong, yang dinilai menjadi korban fragmentasi informasi di ruang digital.

Koordinator aksi PA-Malut Usama Ait, mengatakan penggunaan potongan tangkapan layar percakapan internal organisasi sebagai dasar laporan pidana berpotensi mengancam kebebasan berorganisasi dan berekspresi.

Menurut Usama, ruang privat organisasi seharusnya dihormati dan tidak boleh dijadikan alat untuk membangun opini yang berujung pada kriminalisasi.

“Kami mendesak DPP Partai Demokrat agar tidak membiarkan kadernya menghadapi persoalan ini sendiri. Pendampingan hukum dan organisatoris harus segera diberikan agar tidak terjadi pembunuhan karakter akibat informasi yang dipotong-potong,” kata Usama dalam orasinya.

PA-Malut menilai polemik yang berkembang di Halmahera Utara dapat memperburuk situasi sosial jika setiap dinamika internal organisasi dibawa ke ranah hukum. Karena menurutnya, kondisi seperti ini dikhawatirkan memicu ketakutan dalam menyampaikan pendapat dan berorganisasi.

Dalam aksi tersebut, PA-Malut menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta Polri mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani polemik digital di Halmahera Utara. Kedua, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap percakapan internal organisasi. Ketiga, mendesak DPP Partai Demokrat memberikan perlindungan hukum, mitigasi, dan pendampingan kepada kader yang menjadi sasaran pemberitaan yang tidak utuh. Keempat, meminta semua pihak menjaga komitmen damai yang disepakati pada 29 Maret 2026 di Halmahera Utara.

Usama mengingatkan pentingnya menjaga momentum rekonsiliasi pasca-insiden pawai obor pada 20 Maret 2026. Menurutnya, energi masyarakat seharusnya diarahkan untuk memperkuat harmoni sosial, bukan memperbesar konflik akibat komunikasi digital.

“Halmahera Utara adalah miniatur keberagaman. Semangat Hibua Lamo harus dijaga agar setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog, bukan saling melapor yang justru memperlebar jarak sosial,” tegas Usama.

Diketahui, aksi yang digelar PA-Malut in berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membubarkan diri secara teratur usai menyampaikan tuntutan di depan Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Pos terkait