Setelah Ada Petisi Mogok Kerja, Pemda Sula Kini Bayar 2 Bulan Insentif Dokter RSUD Sanana.

Sumber foto: Ilustrasi google.

KEPULAUAN SULA, BidikFakta.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Maluku Utara kini telah membayar insentif para tenaga Dokter yang bekerja di RSUD Sanana. Sebelumnya perkara insentif ini sampai memicu perang saraf dan petisi 33 Dokter menjadi surat duka dan potret buram terhadap manajemen pelayanan kesehatan di Kepulauan Sula.

Setelah dimuat berita kritis dari Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula (Rifki Leko) dan tulisan akademik (Dosen STAI Babusalam Sula Maluku Utara) oleh bapak Mohtar Umasugi, perkara insentif Dokter di RSUD Sanana, sebagian akhirnya ditunai oleh Pemda Kepulauan Sula.

Bacaan Lainnya

Salah satu Dokter di RSUD Sanana, kepada Redaktur Bidikfakta.id mengatakan bahwa 33 Dokter kini telah menerima 2 bulan insentif mereka. “Setelah kami buat petisi dan pertemuan bersama pihak Dinkes, insentif kami dibayar 2 bulan,” ujarnya seolah menampik.

Sementara Dirut RSUD Sanana Aulia Ngofangare, yang kembali dikonfirmasi membenarkan insentif Dokter yang telah dibayar tersebut.

“informasi yang saya tahu insentif tenaga Dokter di RSUD Sanana sudah dibayar,” ucap Aulia dalam pesan WhatsAppnya.

Dia juga menyatakan terkait insentif Dokter yang bekerja di RSUD Sanana bukan tanggung jawab pihaknya melainkan Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

“Terkait anggaran dan insentif Dokter itu ditangani oleh Dinas Kesehatan bukan pihak RSUD,”pungkasnya.

Pos terkait