Telan DAK Rp 8 M, Pelabuhan Laut di Desa Jorjoga, Tak Kunjung di Resmikan Pemkab Taliabu.

TALIABU, BidikFakta.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, didesak segera meresmikan pelabuhan laut di Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Utara. Informasinya pelabuhan yang dikerjakan mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 8 miliar ini diduga kuat belum ada aktivitas pelayaran kapal muat angkut, di wilayah tersebut.

Jusril Ode, Sekretaris GPM Kabupaten Pulau Taliabu, meminta Dinas Perhubungan agar segera mengaktifkan pelabuhan tersebut. “Irwan Mansur selaku Kadis perhubungan segera meresmikan pelabuhan kapal Desa Jorjoga. Jika tidak GPM akan menggalang masa masyarakat dan melakukan aksi memblokade kantor Dinas Perhubungan,” ucap Jusril.

Bacaan Lainnya

Pada 19 Maret 2025 lalu kata Jusril, pelabuhan ini sempat mau diresmikan. Namun mendapat penolakan dari masyarakat dan pekerja karena upah dan harga material pembangunan jembatan pelabuhan belum dibayar. “Kontraktor dan Dinas Perhubungan belum membayar upah pekerja, akhirnya masyarakat menolak pelabuhan Jorjoga difungsikan. Pembangunan jembatan pelabuhan ini mengunakan DAK tahun 2023 dengan nilai Rp 8 miliar, kami menduga anggaran tersebut disalahgunakan oleh Kadis Mansur dan Kontraktor (X),”terangnya.

Dia, bilang pelabuhan yang menjadi pilar ekonomi warga masyarakat di Desa Jorjoga, Tanjung-una, Mananga, Wahe, dan Desa Buambono ini juga merupakan akses transportasi yang semestinya diperhatikan penuh oleh Pemerintah Pulau Taliabu, bukan sebaliknya dibiarkan dan tidak terfungsikan.

“Olehnya kami minta Kadishub dan kontraktor sesegera mungkin untuk menyelesaikan segala perkara yang menghambat diaktifkannya pelabuhan tersebut, jika tidak kami GPM, akan melakukan aksi demonstrasi dan membuat laporan ke pihak penegak hukum,”pungkas Jusri

Pos terkait