TERNATE,BidikFakta.id – Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat Studi Masyarakat Kepulauan-Maluku Utara (Pustaka-Malut) Aprisal Terrang, mendesak Polres Halmahera Selatan, segera mengambil langkah tegas atas tindakan Fahmi Taher, Kades Toin.
Aprisal, mengatakan proses penanganan perkara dugaan pengancaman Kades Toin, kepada korban Parto Naser, oleh Polres Halmahera Selatan, dinilai tidak profesional.
“Polres Halsel seolah tidak responsif dan lambat menangani perkara pengancaman yang melibatkan Kades Toin,”ujar Aprisal, kepada media ini, Rabu (11/6/25)
Kasus Kades Toin ini, kata Aprisal, sudah tiga bulan di tangani penyidik Polres Halmahera Selatan. “Selain tidak ada kepastian hukum, tindakan Fahmi Taher itu meninggalkan teroma dan potret buruk di mata masyarakat,” terangnya.
“Parahnya lagi kasus Kades Toin ini bahkan tidak ditindak tegas oleh Bupati Bassam Kasuba,”tambah Aprisal.
LSM Pustaka Maluku Utara, sambung dia, akan mengawal hingga kasus Kades Toin ini di adili secara hukum.
Sebelum mengakhiri wawancara, dengan wartawan bidikfakta.id, Aprisal, menekankan pihaknya akan membantu korban Parto Naser, untuk mendapatkan keadilan hukum.
“Kami harap Polres Halsel profesional dan tidak pandang buluh menindak tegas tindakan Kades Fahmi Taher,” pungkas Aprisal, mengakhiri.
Untuk di ketahui, kasus ini sendiri telah di laporkan ke SPKT Polres Halmahera Selatan, dengan STTLP nomor: 196/IV/2025/SPKT.