Bimtek “Mistik” Para Kades Sula di Jakarta, di Soroti ABPEDNAS Maluku Utara  

Arid Fokaaya, Pejebat Ketua ABPEDNAS Maluku Utara. Istimewa.

KEPULAUAN SULA, BidikFakta.id – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Maluku Utara, menyoroti keberangkatan para Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula, yang dikabarkan tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta.

Kepada, Redaktur BidikFakta.id, Pj. Ketua ABPEDNAS Maluku Utara, Arid Fokaaya, mengatakan sangat menyayangkan Bimtek para Kepala Desa di Kepulauan Sula tersebut. Menurut dia, kegiatan Bimtek itu bahkan tidak ada informasi resmi dari Pemerintah Daerah maupun Dinas PMD.

“Kegiatan Bimtek ini tidak ada tujuan yang jelas. Baik materi, maupun urgensitas, kegiatannya terkesan tertutup dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik,”ungkap Arid, Kamis (12/6/25)

Dikatakan, Arid, sebagai pejabat publik di level Desa, setiap kegiatan yang melibatkan anggaran negara baik yang bersumber dari APBDes, APBD, maupun APBN harus diinformasikan kepada masyarakat. Terlebih lagi, keberadaan Kepala Desa sangat dibutuhkan di Desa untuk pelayanan langsung dan pengambilan keputusan strategis lokal.

“Kita tidak menyoal substansi Bimtek-nya. Tapi soal transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat punya hak tahu Kepala Desa-nya sedang di mana, mengapa harus keluar daerah, dan apa hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut,”terang Arid.

ABPEDNAS Maluku Utara, kata Arid, juga mengingatkan pentingnya keterlibatan BPD dalam mengawasi setiap program yang dijalankan oleh Pemerintah Desa, termasuk keikutsertaan dalam agenda peningkatan kapasitas seperti Bimtek.

“Kegiatan seperti pelatihan dan Bimtek ini sangat penting melibatkan BPD. Kemudian Bimtek Kepala Desa ini harus di umumkan secara terbuka, baik melalui media resmi Pemda, media sosial Desa, atau surat pemberitahuan kepada masyarakat. Jangan sampai praktik ini menimbulkan kesan elitis dan membangun ketidakpercayaan publik,” tegasnya.

Terakhir Arid, menekankan, sebagai organisasi yang mewadahi BPD di seluruh Desa, ABPEDNAS akan terus memantau dinamika tata kelola Desa, dan mendorong agar tata kelola Pemerintahan Desa di Maluku Utara berjalan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Pos terkait