Kades Lola Diduga Tilap Uang Rp 1,9 Miliar, FPLM Minta Jaksa Usut

TIKEP, BidikFakta.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Widi Trismono, S.H.,M.H diminta untuk mengusut dan periksa Kepala Desa Lola di Kecamatan Oba Tengah terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa senilai Rp Rp 1.900.152.000.

Desakan ini, dilontarkan oleh Forum Peduli Masyarakat Lola (FPML). Pantauan wartawan, tepat pada Senin, 16 Juni 2025 dini tadi, ratusan masyarakat yang tergabung dalam FPML tersebut mendatangi Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, dan melakukan aksi protes meminta Widi Trismono, untuk segera priksa Irwan Ajam Kades Lola.

Koordinator FPML, Iksan Agil, dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan Kades Irwan Ajam, yang diduga menggelapkan Dana Desa sebesar Rp 1.900.152.000 itu harus di usut hingga tuntas dan di proses hukum oleh Kejaksaan.

“Kades Irwan Ajam, harus di proses hukum, Dana Desa Lola bukan barang milik pribadi. Uang itu hak rakyat olehnya kami minta APH segera mengusutnya,” teriak Iksan, di ikuti semarak protes dari warga.

Dia, membeberkan bahwa pada tahun 2022 lalu, Kades Irwan, menggelapkan Dana Desa senilai Rp 674 juta dari anggaran yang dialokasikan sebesar 719 juta sedangkan yang direalisasikan hanya Rp 45 juta. Ditambah ia juga memotong DID dan memungut uang ke warga dari Rp 300 ribu hingga jutaan tanpa alasan dan dasar.

“Dan tindakan pemalakan hak rakyat ini dilakukan secara sistematis. Olehnya kami minta Kajati Maluku Utara, turut membantu jalannya proses hukum atas tindakan korupsi Kades Irwan Ajam ini dan di adili seberat-beratnya,” kecam Iksan, di ujung megapone-Nya.

Tak hanya itu, Iksan, juga mengatakan selama menjabat Kades, Irwan Ajam kini mengumpulkan beberapa mobil pribadi. Dan mendirikan dump truck, pick up, mobil Avanza, toko sembako, bisnis tela pres, dan membeli sejumlah lahan.

Sebelum mengakhiri pesan orasinya, Iksan menyatakan dugaan kasus korupsi oknum Kades Irwan Ajam ini akan dia bawa ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Tindakan koruptif ini akan kami laporkan ke Kajaksaan Tinggi Maluku Utara. Kami harap Kajari  Widi Trismono dan Herry Ahmad Pribadi, mau membantu mengadili perbuatan Kades Irwan Ajam ini sesuai hukum yang berlaku,” harap-Nya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi FPML bersama ratusan warga di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, juga membawa spanduk dengan bertuliskan “Tangkap Kades Koruptor,” “Dana Desa Bukan Warisan Nenek Moyangmu,” dan “Kami Lapar, Kades Kaya”.

 

Pos terkait