Takut Punah, Balai Bahasa Maluku Utara Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Bacan

Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, S.S.,M.Hum. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menggencarkan revitalisasi Bahasa Bacan sebagai langkah strategis menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan. Program ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan merupakan bagian dari agenda nasional pelindungan bahasa, dengan pendekatan partisipatif berjenjang, menyasar sekolah dan komunitas penutur lokal.

Kepala Balai Bahasa Maluku Utara, Nukman, S.S., M.Hum menyampaikan bahwa Bahasa Bacan masuk dalam kategori salah satu bahasa daerah yang terancam punah, sebagaimana hasil kajian vitalitas oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dan status tersebut mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan bahasa yang menjadi identitas budaya masyarakat Halmahera Selatan ini agar kembali dilestarikan.

“Bahasa Bacan bukan sekadar alat komunikasi, tapi jati diri masyarakat. Revitalisasi ini adalah ikhtiar untuk membangkitkan kembali kebanggaan generasi muda terhadap bahasa ibu mereka,” ujar Nukman, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dalam wawancara eksklusif pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kata dia, pelaksanaan program ini terdiri dari berbagai tahapan, mulai dari rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan, diskusi kelompok terpumpun (FGD) penyusunan modul ajar, hingga bimbingan teknis untuk pengajar utama. Kemudian dilanjutkan dengan pengimbasan ke rekan sejawat, pelatihan bagi guru dan komunitas, serta pengajaran langsung kepada siswa. Puncaknya adalah penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu, yang digelar dari tingkat sekolah hingga nasional.

“Harus ada langkah nyata dan sistematis, revitalisasi tidak cukup sebagai seremoni. Kita mulai dari guru, menjalar ke siswa, dan melibatkan masyarakat,” terang Nukman.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulatif dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun alokasi anggaran khusus.

“Kami mendorong agar Pemda segera merumuskan Perda pelindungan bahasa daerah dan pengutamaan bahasa negara. Regulasi adalah pijakan agar pelestarian ini tak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Selain Bahasa Bacan, Bahasa Makian Luar juga menjadi prioritas revitalisasi tahun ini, sementara Bahasa Makian Dalam, telah lebih dahulu direvitalisasi pada tahun-tahun sebelumnya. Pemilihan bahasa dilakukan berdasarkan peta bahasa nasional dan tingkat keterancamannya.

“Semua bahasa daerah penting dan berhak dilindungi. Tapi prioritas diberikan pada yang berada di ambang kepunahan, sesuai data nasional. Bahasa lain tetap akan menyusul, bahkan bisa diinisiasi langsung oleh daerah,” lanjutnya.

Kepala Balai Bahasa ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak cukup jika hanya dibatasi di ruang kelas. Komunitas penutur adalah kunci utama pelestarian karena mereka lah yang menghidupkan bahasa dalam keseharian.

“Bahasa hidup di tengah masyarakat, bukan di buku. Maka pendekatannya harus menyenangkan, membangun rasa bangga, dan menumbuhkan keterlibatan penutur muda,” tegasnya.

Nukman berharap, jika generasi muda semakin tertarik dan aktif menggunakan bahasa daerah, maka keberhasilan ini bukan hanya milik Balai Bahasa, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Halmahera Selatan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *