Diduga Mangkrak, Inspektorat Kepulauan Sula di Desak Audit Proyek MCK di Desa Wai Ina

Foto: Proyek MCK di Desa Wai Ina Yang Diduga Mangkrak. (Bidikfakta.id)

BIDIKFAKTA – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula didesak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh ke salah satu proyek MCK di Desa Wai Ina Kecamatan Sulabesi Barat. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan nilai anggaran Rp 84.620.000 tersebut diduga mangkrak karena tak dapat memberikan asas manfaat bagi warga.

Kepada bidikfakta.id, Arisan Umalekhoa warga Desa Wai Ina mengatakan bahwa proyek pembangunan MCK yang ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kerja itu semestinya sudah rampung sebelum pencairan Tahap I anggaran Tahun 2025. Namun faktanya, kondisi fisik proyek masih terbengkalai di lokasi.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan belum selesai, tapi dananya sudah habis. Kami minta Inspektorat audit,” ujar Arisan Senin (11/8).

Menurutnya, ketidaksesuaian antara progres fisik dan realisasi anggaran menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Seharusnya pembangunan sudah selesai dan bisa difungsikan. Tapi sampai sekarang hanya jadi bangunan mangkrak,” tegasnya.

Lebih lanjut Arisan mengaku bahwa warga tak hanya sesalkan proyek MCK itu semata tetapi juga pada pengelolaan Dana Desa secara keseluruhan. Warga mencurigai adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami minta Inspektorat Kepulauan Sula segera turun ke desa untuk mengaudit kembali pengelolaan Dana Desa mulai dari Tahun 2022 hingga 2024,” pinta Arisan.

Warga menilai bahwa Kepala Desa Wai Ina Aryanto Umarama tidak transpran dalam menggelola Dana Desa dan meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigatif.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Wai Ina Aryanto Umarama, masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *