APPL Kembali Soroti Bahaya Limbah B3 di Kota Ternate, Minta KLHK Ambil Langkah Tegas

Aksi Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) di Depan Kantor Polda Maluku Utara. (Bidikfakta.id).

BIDIKFAKTA – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) Provinsi Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Wali kota dan Dinas Kesehatan Kota Ternate. APPL mempertanyakan dugaan adanya pungutan liar dan penitipan limba B3 dari Rumah Sakit yang ditumpuk di (TPA) Buku Deru-deru Kota Ternate, Senin (15/9/25).

Saat ditemui wartawan, kordinator APPL, Ajis Abubakar, mengatakan terkait dengan alat Insinerator yang dibangun di tempat pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-deru Kota Ternate belum memiliki Izin resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, TPA yang dibangun di Buku Deru-deru Kota Ternate ini bertentangan dengan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang tatacara dan persyaratan Pengelolaan Limba Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Peraturan Pemerinta (PP) Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limba (B3).

“Insinerator di TPA Buku Deru-deru Kota Ternate belum memiliki Izin resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mirisnya sudah digunakan untuk membakar Limbah B3 dari Rumah Sakut yang ada di Kota Ternate,” ujar Ajis.

Dalam aksi yang digelar kali ini kata Ajis, pihaknya juga mempertanyakan MOU Dinas Kesehatan Kota ternate dengan Rumah Sakit Chasan Boesoirie terkait pengunaan Alat Insinerator dengan Nomor 100.3.7.1/MOU/RSCHB/2024. Karena pengoprasian alat ini tanpa adanya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Jelas kalau tidak dikaji dan dianalisis lebih duluh AMDAL-nya akan berdampak buruk terhada Kesehatan dan Lingkungan sekitar,” ucap Ajis.

Karena itu pihaknya mendesak Polda Maluku Utara segera panggil dan periksa Walikota Ternate, Kadis DLH dan Kadis Kesehatan Kota Ternate atas kasus ini.

“Polda harus panggil dan periksa Walikota, Kadis DLH dan Kadis Kesehatan untuk diperiksa terkait penggunaan alat Insinerator untuk B3 di TPA Buku Deru-deru Kota Ternate,” pungkas Ajis.

Pos terkait