Surat Terbuka untuk Jaksa Agung Republik Indonesia

Kepada Yth.
Bapak Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin , S.H., M.M, Jaksa Agung Republik Indonesia
di Tempat

Dengan hormat,

Bacaan Lainnya

Semoga Bapak selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami percaya bahwa semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, nilai-nilai luhur Pancasila, dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 terus menjadi pedoman dalam setiap langkah Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Sejak dilantiknya Bapak sebagai Jaksa Agung, kami mencermati adanya komitmen kuat dari Bapak untuk mempercepat penanganan perkara hukum dan membenahi birokrasi Kejaksaan. Langkah ini kami nilai sangat strategis dan sejalan dengan tuntutan reformasi sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Namun dengan penuh keprihatinan, kami dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula, menyampaikan aspirasi sekaligus kegelisahan mendalam terkait lemahnya penanganan perkara korupsi di daerah kami oleh jajaran Kejaksaan Negeri khususnya di Kepulauan Sula.

Pertama, mandeknya kasus Korupsi BTT dan kinerja Kejari Sula, selama beberapa tahun terakhir, praktik korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula semakin mengkhawatirkan. Salah satu kasus paling menonjol adalah dugaan penyimpangan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp28 miliar pada tahun 2021, yang hingga kini belum menunjukkan progres penanganan yang jelas. Padahal, telah terjadi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebanyak empat kali, namun tidak satu pun di antara mereka yang mampu menuntaskan penanganan perkara ini.

Fakta ini menunjukkan lemahnya integritas dan komitmen dari pejabat yang Bapak tempatkan di wilayah ini. Dalam perspektif akademik dan hukum, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai “maladministrasi dalam penegakan hukum” yaitu adanya pembiaran, kelalaian, dan bahkan potensi kompromi terhadap pelaku kejahatan korupsi oleh aparat penegak hukum jelas adanya.

Jika hal ini terus dibiarkan, Kejaksaan Negeri Sula tidak hanya kehilangan legitimasi di mata masyarakat, namun juga mencoreng nama baik institusi Kejaksaan RI secara keseluruhan.

Kami merasa bahwa semangat reformasi birokrasi yang Bapak gaungkan belum sepenuhnya dirasakan di daerah, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) seperti Kepulauan Sula. Aparat Kejaksaan di wilayah ini justru cenderung memperbanyak proses tanpa hasil yang jelas, serta gagal mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Karena itu, apabila Kejaksaan Agung tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap Kajari Sula, maka kami khawatir ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi secara nasional dan menumbuhkan persepsi publik bahwa penegakan hukum bersifat kompromistis terhadap kepentingan elit lokal.

Oleh karena itu, kami memohon agar Bapak:

1. Menugaskan pejabat Kejari Sula yang memiliki integritas tinggi, berkomitmen terhadap nilai-nilai anti-korupsi, dan cinta NKRI.

2. Melakukan audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sula.

3. Mengeksekusi secara adil dan tegas terhadap aktor-aktor korupsi di Sula yang sudah jelas bukti dan pelanggarannya.

4. Memperkuat pengawasan dari Kejaksaan Tinggi terhadap seluruh aktivitas penanganan perkara di Kejari Sula.

Sebagaimana pandangan banyak akademisi hukum, penegakan hukum yang tidak adil dan tidak tegas dalam pemberantasan korupsi akan menggerus kepercayaan publik, menghambat pembangunan, serta mencederai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lewat tulisan ini, kami menaruh harapan besar kepada Bapak Jaksa Agung untuk tidak membiarkan daerah seperti Kepulauan Sula menjadi korban dari pembiaran sistemik. Institusi Kejaksaan harus kembali menjadi simbol keberanian, ketegasan, dan harapan rakyat dalam menghadapi korupsi yang semakin merajalela.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap hukum dan keadilan di negeri kami. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Bapak kesehatan, kekuatan, dan keberanian dalam menunaikan amanah negara dan sejarah ini.

Hormat kami, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula (Rifki Leko).

Sabtu, 18 Oktober 2025, DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Sula.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *