BIDIKFAKTA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Sula akan memeriksa penyidik Polsek Mangoli Barat terkait dugaan manipulasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan terlapor SD alias Saida dan pelapor SS alias Saida Soamole.
Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal Umanailo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar Selasa (25/11/2025).
“Hari ini penyidik baru tiba dari Falabisahaya. Rencananya besok pagi baru akan dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Terkait isu manipulasi BAP, Ikbal menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun ia menegaskan indikasi perubahan BAP tanpa melalui proses penyelidikan tetap menjadi fokus pemeriksaan Propam.
Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono turun tangan. Mereka menilai penanganan perkara yang menjerat SD alias Saida terkesan dikonstruksi.
“Kami ingatkan aparat penegak hukum agar tidak salah menghukum seseorang bila fakta dan bukti dimanipulasi demi kepentingan tertentu,” tegas Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko.
GMNI juga meminta Kapolda mengevaluasi jajaran Polres Kepulauan Sula.
“Penegakan hukum tidak boleh menyalahi aturan hingga merugikan hak orang lain,” pungkas Rifki.