Dugaan Manipulasi BAP Lansia di Fala, Propam Polres Sula akan Minta Petunjuk Wassidik Krimum Polda Malut

BIDIKFAKTA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Sula akan meminta petunjuk ke Wassidik Krimum Polda Maluku Utara terkait kasus dugaan manipulasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyeret seorang perempuan lanjut usia di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara berinisial SD alias Saida.

Kepada media ini Kasi Propam Polres Sula IPTU Ikbal Umanailo, S.H menyampaikan bahwa terkait kasus SD pihaknya masih melakukan pendalaman. Menurutnya kasus ini harus diteliti secara objektif dan masih dalam tahapan mengumpulkan keterangan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menyurat ke Wassidik Krimum Polda untuk meminta saran, pendapat dan rekomendasi apakah penyidikkan yang di lakukan sudah seusai prosedur atau tidak. Karena kasus ini harus diteliti secara objektif,” ujar IPTU Ikbal, Selasa (25/11/2025) kemarin.

Petunjuk yang diminta Propam Polres Sula ke Wassidik Krimum Polda Maluku Utara ini terkait dugaan BAP palsu terdakwa SD. Disentil apakah penyidik Polsek Mangoli Barat yang terlibat dalam kasus ini sudah diperiksa, Ikbal mengaku pihaknya telah memeriksa, namun untuk hasilnya belum dapat dipublikasikan.

Sementara itu, desakan publik tidak berhenti. DPC GMNI Kepulauan Sula terus mendesak agar Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap jajaran Polres Kepulauan Sula.

“Kami minta kasus SD ini diatensi oleh Kapolda. Kami tidak main-main dalam kriminalisasi kasus yang menyeret lansia ini,” tegas Rifki.

Terkait kasus ini publik berharap agar penegakan hukum di Kepulauan Sula dapat berjalan sesuai kerodornya. Bila terbukti ada tindakan sabotase dan kriminalisasi terhadap SD, proses hukum harus ditegakkan.

Pos terkait