Samsul Pauwah Akui Menyesal Ditunjuk Bupati FAM Jadi Pj Kades Falabisahaya

Pj. Kades Falabisahaya, Samsul Pauwah. Istimewa.

BIDIKFAKTA — Penjabat (Pj) Kepala Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Pauwah, mengaku menyesal menerima penunjukan sebagai Pj Kades oleh Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Pengakuan itu disampaikan Samsul menyusul maraknya pemberitaan media daring yang menyoroti kinerjanya, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) hingga isu penggelapan dana desa. Ia menilai jabatan tersebut justru menjadi beban sosial dan tidak memberikan dampak positif bagi dirinya.

Bacaan Lainnya
banner 728x90 banner 728x90

“Kondisi ini sangat berat. Saya menyesal ditunjuk sebagai Pj Kades,” ujar Samsul kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Samsul menyebut, sebagai aparatur sipil negara (ASN), jabatan Pj Kades tidak sebanding dengan golongan dan tanggung jawab yang diembannya. Menurutnya, dengan golongan kepangkatan yang dimiliki, ia seharusnya dapat menduduki jabatan struktural lain di pemerintahan.

“Kalau golongan II mungkin masih wajar, tapi dengan golongan saya, seharusnya bisa menjadi kepala dinas,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingginya tuntutan sosial di desa tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima sebagai Pj Kades. Hal itu membuatnya merasa tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Kegiatan sosial di desa sangat banyak, sementara gaji Pj Kades sangat terbatas,” ungkapnya.

Meski demikian, Samsul dengan tegas membantah seluruh tudingan pungli dan penggelapan dana desa yang dialamatkan kepadanya. Ia memastikan isu tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukannya.

Di akhir pernyataannya, Samsul juga secara terbuka berharap agar Bupati Kepulauan Sula segera mengevaluasi dan mencopot dirinya dari jabatan Pj Kepala Desa Falabisahaya, karena dinilai tidak memberikan kesejahteraan dan justru menimbulkan tekanan sosial yang besar.

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *