Antisipasi Malam Tahun Baru 2026, Polsek Sulabesi Barat Perkuat Pengamanan Lewat Rakor Lintas Sektor

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Gunawan Ipa mengatakan, rakor tersebut bertujuan menyatukan persepsi serta menyusun langkah strategis pengamanan agar perayaan malam Tahun Baru 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sulabesi Barat dan Sulabesi Selatan. Foto: Bidikfakta.id.

BIDIKFAKTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sulabesi Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Rakor berlangsung di Markas Polsek Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (27/12/2025).

Dalam rakor itu dipimpin langsung Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Gunawan Ipa, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Sulabesi Barat, perwakilan Kecamatan Sulabesi Selatan, tenaga kesehatan, pemerintah desa, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Sulabesi Barat dan Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 728x90 banner 728x90

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Gunawan Ipa mengatakan, rakor tersebut bertujuan menyatukan persepsi serta menyusun langkah strategis pengamanan agar perayaan malam Tahun Baru 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sulabesi Barat dan Sulabesi Selatan.

“Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh unsur sangat dibutuhkan untuk memastikan malam pergantian tahun berlangsung aman dan terkendali,” ujar IPTU Gunawan dalam arahannya.

Ia menegaskan, fokus pengamanan salah satunya adalah mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada kepolisian, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa jika menemukan aktivitas miras di lingkungan sekitar.

IPTU Gunawan juga mengatakan bahwa dalam rakor tersebut juga ditegaskan tidak ada izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.

Selain itu, dalam rakor juga menyepakati sejumlah langkah konkret, di antaranya pembatasan jam malam bagi pelajar hingga pukul 22.00 WIT, pengaktifan pos keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh desa, kerja sama pemerintah desa dalam pencegahan dan pemusnahan miras, serta penguatan peran Linmas di masing-masing desa.

Menurut IPTU Gunawan, rakor lintas sektor ini merupakan langkah preventif penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas pasca Natal dan menjelang Tahun Baru 2026, sekaligus memastikan masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman.

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *