Dorong Kesadaran HAM di Maluku Utara, JMSI Jajaki Kolaborasi dengan Kemenham RI

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, di Jakarta. (Bidikfata.id).

BIDIKFAKTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, di Jakarta.

Audiensi ini bertujuan membangun kolaborasi dan sinergi antara media dan pemerintah dalam memperkuat pemajuan hak asasi manusia (HAM), khususnya di wilayah Maluku Utara.

Ketua DPD JMSI Maluku Utara, Yusri Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kemitraan program strategis agar peran media tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga edukatif dalam agenda HAM nasional.

“Kolaborasi ini harus melahirkan program nyata, bukan sekadar seremoni. Media perlu menjadi mitra strategis negara dalam membangun kesadaran HAM hingga ke tingkat akar rumput,” kata Yusri.

Dalam kesempatan tersebut, JMSI Maluku Utara juga mengundang Wakil Menteri HAM RI sebagai narasumber utama pada Pelantikan dan Workshop Nasional JMSI Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyatakan dukungan dan mengapresiasi inisiatif kolaboratif yang diusulkan JMSI Maluku Utara.

“Sinergi dengan media sangat penting agar nilai-nilai HAM tersampaikan secara tepat dan utuh kepada masyarakat,” ujar Mugiyanto.

Ia menambahkan, Maluku Utara akan didorong menjadi wilayah prioritas pelaksanaan program Kemenham RI, termasuk pembentukan Kantor Perwakilan HAM serta penetapan sebagai lokus Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam Tragedi.

Program tersebut akan difokuskan pada empat kabupaten, yakni Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan.

“Jika kesadaran HAM dibangun sejak dari desa, potensi konflik sosial dan tragedi kemanusiaan dapat dicegah lebih dini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPD JMSI Maluku Utara, Julfan Hi. Usman, menegaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat di Maluku Utara.

“Empat kabupaten ini masih membutuhkan penguatan literasi hukum dan HAM. Kolaborasi media dan pemerintah menjadi kunci agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” katanya.

JMSI Maluku Utara berharap kolaborasi ini dapat menjadi model kemitraan strategis antara media dan negara dalam mendorong pemajuan HAM di tingkat daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *