Diduga Terseret Kasus Korupsi Isda Taliabu, FAM Lantik Abdul Kadir Jadi Kadishub Sula

Foto: Abdul Kadir Nur Ali, Kadis Perhubungan Sula.
banner 728x90

BIDIKFAKTA – Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus, resmi mengangkat Abdul Kadir Nur Ali sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepulauan Sula, menggantikan Sutomo Teapon.

Sayangnya, Abdul Kadir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), proyek pembangunan Isda Taliabu yang menelan APBD sebesar Rp17,5 miliar diduga bermasalah dengan nilai temuan mencapai Rp8 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera.

Menanggapi hal tersebut, DPC GMNI Kepulauan Sula menilai langkah Bupati berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula.

“Secara rasional, pejabat yang diduga bermasalah hukum berpotensi mengulangi perbuatan serupa. Kami meminta Bupati bersikap bijak dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan dalam mengangkat Abdul Kadir sebagai Kepala Dinas Perhubungan,” ujar Supardi Sibela, aktivis GMNI Kepulauan Sula, Rabu (25/2/2026).

Supardi mengacu pada keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, yang sebelumnya menyebut adanya dugaan keterlibatan Abdul Kadir dalam perkara korupsi proyek pembangunan Isda Taliabu yang sementara diproses hukum.

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menuntaskan proses hukum dan menetapkan status hukum yang jelas dalam perkara tersebut. Bahkan Supardi meminta Bupati Kepulauan Sula tidak memberikan jabatan strategis kepada pejabat yang tengah disorot dugaan kasus hukum.

“Dinas Perhubungan adalah sektor krusial yang menyangkut pelayanan publik dan pengelolaan anggaran. Penempatan pejabat harus mempertimbangkan integritas dan rekam jejak,” tegas Supardi.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Abdul Kadir Nur Ali terkait dugaan tersebut maupun tanggapan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *