BIDIKFAKTA – Aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diminta menyelidiki dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari SPBU Kompak di Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, ke luar wilayah.
Dugaan tersebut mencuat setelah warga mengaku kerap melihat kendaraan pikap dan truk mengangkut BBM dalam jumlah besar dari SPBU yang disebut dikelola FLM alias Febbi itu keluar dari Desa Sama menuju Kota Sanana.
Karena, itu warga meminta aparat tidak hanya memeriksa aktivitas pengangkutan, tetapi juga menelusuri asal, volume, peruntukan, serta tujuan BBM tersebut dibawah keluar dari SPBU tersebut.
“Aktivitas angkut-muat BBM dari SPBU itu sudah berlangsung lama. Hampir setiap minggu ada mobil pikap dan truk yang membawa BBM keluar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat setempat. Sebab, di satu sisi warga mengalami keterbatasan memperoleh BBM, sementara di sisi lain terdapat dugaan pengangkutan BBM dalam jumlah besar menggunakan kendaraan tersebut.
Ia menduga BBM itu dibawa menuju wilayah lain untuk dijual kembali. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Karana itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi terkait laporan tersebut.
“Informasinya BBM itu dijual kembali di luar wilayah. Kami meminta APH segera menindaklanjuti dan memeriksa kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Tambahnya, persoalan itu telah beberapa kali disampaikan kepada pihak pengelola. Namun, menurut mereka, aktivitas pengangkutan BBM itu tetap berlangsung dan tidak digubris oleh FLM.
“Kami sudah membicarakannya secara baik. Tetapi FLM bersikeras dan BBM di SPBU Kompak Desa Sama tidak disalurkan sesuai peruntukan. Kami meminta instansi berwenang mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Sementara, sampai berita ini ditulis, pengelola SPBU dan Polres Kepulauan Sula serta pihak-pihak berwenang masih dalam upaya konfirmasi media.












