Oleh: Dr. Mohtar Umasugi. (Akademisi STAI Babussalam Sula)
BIDIKFAKTA – Belakangan ini, ketika membuka berbagai media online dan membaca berita yang disuguhkan kepada publik, ada perasaan sedih dan keprihatinan yang sulit saya sembunyikan. Berbagai persoalan seolah datang silih berganti, mulai dari penanganan kasus korupsi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus asusila, minuman keras, perjudian, hingga berbagai persoalan kebijakan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula.
Belum lagi pemberitaan mengenai Kebun Bahagia Bupati Kepulauan Sula yang turut menjadi perhatian publik. Saya kemudian bertanya dalam hati, sebenarnya ada apa dengan daerah yang kita cintai ini?
Tentu, kita tidak boleh menggeneralisasi bahwa seluruh masyarakat Kepulauan Sula berada dalam persoalan tersebut. Namun, ketika berbagai kasus dan persoalan terus menjadi pemberitaan, sudah seharusnya kita menjadikannya sebagai bahan refleksi bersama. Ada sesuatu yang perlu dibenahi, baik dari aspek penegakan hukum, kehidupan sosial, moralitas masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan.
Persoalan korupsi, misalnya, bukan sekadar masalah penyalahgunaan kewenangan, tetapi menyangkut integritas dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Demikian pula KDRT, asusila, minuman keras, dan perjudian yang membutuhkan perhatian serius melalui penegakan hukum, pendidikan keluarga, pembinaan moral, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Di sisi lain, persoalan pembangunan juga tidak kalah memprihatinkan. Berbagai masalah sesungguhnya sudah terlihat di depan mata. Mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengelolaan potensi ekonomi daerah, hingga efektivitas program pemerintah yang membutuhkan evaluasi.
Yang mengherankan saya, ketika persoalan tersebut sudah diketahui masyarakat dan berulang kali menjadi perhatian publik, mengapa belum terlihat langkah-langkah pemerintah daerah yang sungguh-sungguh, terukur, dan berkelanjutan untuk menyelesaikannya?
Apakah persoalan tersebut belum diketahui, belum menjadi prioritas, atau justru ada kelemahan dalam menerjemahkan perencanaan menjadi tindakan nyata?
Amartya Sen melalui pemikiran Development as Freedom mengingatkan bahwa pembangunan pada hakikatnya harus memperluas kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Artinya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, banyaknya program, atau kegiatan seremonial, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Pemberitaan Kebun Bahagia juga seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Setiap pertanyaan publik mengenai status lahan, peruntukan, perizinan, dan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan hukum perlu dijawab secara terbuka. Pemberitaan bukanlah putusan hukum, sehingga setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme yang berwenang. Namun, keterbukaan merupakan kewajiban moral dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal lain yang menarik perhatian saya adalah ketika kritik terhadap berbagai kebijakan pembangunan justru tidak disukai oleh sebagian orang. Ada yang merasa terganggu karena kritik dianggap dapat mengusik kepentingannya.
Saya menghargai perbedaan pandangan. Namun, perlu dipahami bahwa kritik bukan permusuhan dan tidak setuju terhadap kebijakan tertentu bukan berarti tidak mendukung pemerintah. Dalam demokrasi, kritik merupakan instrumen kontrol agar kekuasaan tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Jika kritik dianggap keliru, jawablah dengan data dan argumentasi. Jika pemerintah telah bekerja dengan baik, tunjukkan hasilnya. Jangan justru membangun persepsi bahwa setiap orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah adalah pihak yang tidak menginginkan kemajuan daerah.
Saya ingin menegaskan bahwa mendukung pembangunan bukan berarti harus membenarkan seluruh kebijakan. Sebaliknya, mengkritisi kebijakan bukan berarti menolak seluruh pekerjaan pemerintah.
Kepulauan Sula membutuhkan pemerintahan yang responsif, berani mengevaluasi diri, dan memiliki kesungguhan menyelesaikan persoalan. Kita membutuhkan pembangunan yang tidak hanya bagus dalam laporan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Olehnya, saya menulis bukan untuk menjatuhkan seseorang, bukan pula untuk mengganggu kepentingan siapa pun. Saya menulis karena daerah ini adalah rumah bersama yang masa depannya harus kita jaga.
Jangan sampai kita terlalu sibuk menjaga citra kekuasaan, tetapi lupa menjaga masa depan daerah. Jangan sampai kita lebih takut terhadap kritik daripada takut melihat masyarakat terus hidup dalam persoalan yang tidak kunjung diselesaikan.
Sebab, kritik boleh membuat sebagian orang tidak nyaman, tetapi membiarkan persoalan terus berlangsung jauh lebih menyakitkan bagi masa depan Kepulauan Sula.







