Kasus Dugaan Korupsi di Sula Tertumpuk, Apakah APH Sudah Bekerja?

Kantor Kejaksaan Negeri Keputusan Sula dan Polres Sula. (Istimewa).

BIDIKFAKTA – Tentu, bukan tanpa alasan, data, fakta, dan laporan yang diterima penegak hukum. Di Kepulauan Sula, Maluku Utara, hampir setiap tahunnya, dugaan korupsi menjadi persoalan yang tak berhenti dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik di Kepolisian maupun Kajaksaan?

Namun, jika ditanya apakah; Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian dan Kajaksaan telah benar-benar bekerja untuk penegakan tentu perlu diuji secara hukum, profesional dan proporsional.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan catatan dan pemberitaan media lokal dan nasional hingga Oktober 2026, terdapat 14 hingga 16 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula, yang belum tuntas atau mangkrak ditangani oleh aparat penegak hukum:

Dilansir dari Beritalima.com, dan Rakyatmu.com, tercatat 14 kasus mangkrak di Ditreskrimsus Polda Malut meliputi; dugaan pelanggaran atau kasus korupsi yang belum menunjukkan hasil signifikan bahkan belum masuk ke meja persidangan, termasuk di antaranya penyelidikan maladministrasi pengadaan barang dan jasa Tahun 2022–2025 serta proyek infrastruktur seperti jalan Modapuhi–Sanihaya.

Selain itu, laporan lainnya juga diungkap media Linksatu.com. Didalam pemberitaan, menyebutkan ada sekitar 16 kasus dugaan korupsi yang belum ditetapkan tersangkanya selama bertahun-tahun.

Contohnya; kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seperti di Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, dan Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula serta laporan dugaan korupsi lainnya masih terus bergulir dan dipertanyakan kelanjutannya di tingkat polres maupun kejaksaan.

Singkatannya pertanyaaan;

1. Apakah APH Sudah Bekerja?

2. Kapan kasus dugaan korupsi di Sula dituntaskan?

3. Apa langkah kongkret dari Polisi dan Jaksa di Sula?

Jawabanya, tentu bukan hal mudah untuk Kepolisian dan Kejaksaan menuntaskan segala persoalan hukum yang berjalan. Namun, bukan berarti juga kejahatan dibiarkan mengambang berlarut-larut tanpa kepastian hukum dan pembaruan.

Persoalan diatas juga menjadi ujian integritas dan profesionalitas penegak hukum, sehingga itu publik menaruh harapan besar agar persoalan dugaan korupsi di Kepulauan Sula, dapat segera dituntaskan tanpa kompromi dan pandang bulu.

Simak breaking news dan berita pilihan BIDIKFAKTA langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel Bidikfakta.id, dan pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *