APH Diminta Lidik 20 Paket Proyek Fiktif Ini, Diduga Sekda Muhlis Soamole Terlibat

Ketua DPC GMNI Kab. Kepsul Rifki Leko (bidikfakta.id)

bidikfakta.id – SANANA// Aparat penegak hukum kembali didesak, kali ini desakan tersebut sedikit sensasional karena berkaitan dengan dugaan korupsi yang masif dan menyeret 2 pejabat teras di Pemkab Kepulauan Sula Maluku Utara.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula Rifki Leko bahwa terdapat 20 paket proyek normalisasi kali yang melekat pada dinas PUPR tahun 2024. Total anggarannya sebesar Rp 3.995.072.288,61 proyek ini diduga fiktif begitu juga di tahun 2023 senilai Rp 1. 699.399,00.

Bacaan Lainnya

“Olehnya kami minta APH segera lakukan audit investigasi atas laporan proyek fiktif ini. Kadis PUPR Sula JU alias Jainudin, Melly staf dan adik kandung JU inisial SU harus diminta bertanggung jawaban atas uang negara yang diduga dikorupsi ini,” desak Rifki, Minggu 11 Mei 2025.

Dasarnya kata Rifki, mengacu pada UU No 28/1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dari KKN dan UU 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang PTPK.

“Selian JU, M dan SU proyek ini juga diduga melibatkan MS Sekda Kabupaten Kepulauan Sula. Olehnya APH jangan membatu segera audit proyek yang menyeret pejabat berdasi ini untuk diproses hukum,” tukas Rifki.

“Untuk tahun 2025 ini Pemkab Kepulauan Sula kembali hambur APBD sebesar Rp 7.093.852.483,61. Ironisnya fenomena banjir dan kegiatan sosial bagi-bagi sembako, beras 5 kg dan mie instan itu hanya soal waktu bencana, lihat saja yang terjadi hari ini,” singgung Rifki mengakhiri pesannya.

Berikut ini nama CV yang menang tender proyek normalisasi kali di tahun 2024:

1. Kali Wai Gafu dengan nilai kontrak Rp 199.734.203,87 (CV Permata Membangun) 2. Kali Wai Fasely dengan nilai kontrak Rp 199.811.903,87 (CV Permata Membangun) 3. Kali Wai Senga dengan nilai kontrak Rp 199.800.803,87 (CV Permata Membangun) 4. Kali Air Keramat dengan nilai kontrak Rp. 199.845.203,00 (CV Permata Membangun) 5. Kali Wai Sagiwa dengan nilai kontrak Rp 199.834.103,00 (CV Permata Membangun) 6. Kali Wai Jere dengan nilai kontrak Rp 199.807.463,00 (CV Permata Hijau) 7. Kali Wai Mana dengan nilai kontrak Rp 199.806.353,00 (CV Permata Hijau) 8. Kali Wai Mangoli dengan nilai kontrak Rp 199.805.243,00 (CV Permata Hijau) 9. Kali Air Capalulu dengan nilai kontrak Rp. 199.804.133,00 (CV Permata Hijau) 10. Kali Wai Tun dengan nilai kontrak Rp. 199.803.023,00 (CV Permata Hijau) 11. Kali Waisau dengan nilai kontrak Rp. 199.801.913,00 (CV Permata Hijau) 12. Kali Waibau dengan nilai kontrak Rp. 199.778.603,00 (CV Permata Membangun) 13. Kali Sanana dengan nilai kontrak Rp. 198.713.003,00 (CV Bintang Perkasa) 14. Kali Wailau dengan nilai kontrak Rp. 199.834.103,00 (CV Bintang Perkasa) 15. Kali Fogi dengan nilai kontrak Rp. 199.934.003,00 (CV Bintang Perkasa) 16. Kali Wai Ipa dengan nilai kontrak Rp. 199.778.603,00 (CV Thita Mulia) 17. Kali Umaloya dengan nilai kontrak Rp. 199.889.603,00 (CV Thita Mulia) 18. Kali Waigoben dengan nilai kontrak Rp. 199.612.103,00 (CV Ainur) 19. Kali Wai Mangon dengan nilai kontrak Rp. 199.601.003,00 (CV Dwiyan Pratama) 20. Kali Waibelanda Rp 199.667.603,00 (CV Arpon Karya Utama) Total:  Rp 3.995.072.288,61 sumber APBD Pemkab Sula tahun 2024.(**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *