Polres Sula Kembali Sita 84 Botol Miras di Kapal Permata Obi

Barang bukti captikus yang diamankan anggota polres kepulauan sula. istimewa.

bidikfakta.id – SANANA// Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan personil Sat Samapta Polres Kepulauan Sula Maluku Utara kembali melakukan razia minuman keras. Dalam razia kali ini anggota berhasil menyita sebanyak 84 botol minuman keras (miras) jenis captikus diatas kapal bermotor (KM) Permata Obi, pada Selasa 14 Mei 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke bahwa operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Bripka Habibi dan AKP Ruslan Lutia Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang siap diedarkan dalam kota sanana.

Bacaan Lainnya

“Barang haram yang ditemukan ini tanpa pemilik dan telah diamankan oleh anggota guna proses lebih lanjut,”ungkap Rizal.

Lebih lanjut, Rizal bilang tindakan razia terhadap kapal penumpang yang masuk ke pelabuhan sanana akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu juga sebagai bentuk upaya preventif terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.

“Komitmen Polres Kepulauan Sula saat ini menekan peredaran minuman keras ilegal dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ucapnya.

Rizal juga meminta kepada masyarakat agar tidak takut mengungkapkan hal-hal yang melanggar hukum. “Kalau ada yang mengetahui dilakukan tindakan melawan hukum di wilayah Polres Kepulauan Sula segara melaporkan ke anggota,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *