Nilai Kapolda Maluku Utara Sekutu Dengan PT. STS Tahan 11 Orang Masyarakat Adat, DPD IMM Minta Waris Agono Dicopot.

Ternate, BidikFakta.id – DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Maluku Utara memberikan ultimatum kepada Kapolda Irjen. Pol Waris Agono. Peringatan dan desakan mencopot, Waris Agono dari jabatan Kapolda ini lantaran diduga sekongkol menahan 11 orang masyarakat adat di Halmahera Timur (Haltim) tanpa dasar dan kepastian hukum yang jelas.

Ketua DPD IMM Maluku Utara M.Taufan Baba, menegaskan ke Kapolda Irjen. Pol Waris Agono untuk segera membebaskan warga masyarakat adat yang di tahan. Menurutnya penangkapan 11 orang masyarakat adat di Desa Maba Sangaji saat melakukan aksi mempertahakan ruang hidup yang diambil paksa oleh PT.STS di Halmahera Timur adalah perbuatan pelanggaran HAM.

Bacaan Lainnya

“Saya minta bapak Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol Waris Agono, mengundurkan diri dan segera membebaskan 11 orang masyarakat adat yang ditahan,” ucap M. Taufan, Sabtu (24/5/25).

M. Taufan, menyebut 11 orang warga Desa Sangaji yang melakukan aksi di PT. STS tak bukan untuk mempertahankan hak mereka. Tanah yang dikeruk perusahaan tambang itu adalah rumah dan jantung hidup masyarakat yang dirampas paksa. “Jika sikap ini tidak di indahkan, DPD IMM bersama OKP Cipayung Plus di Maluku Utara kami, siap diri turun ke jalan,” tegasnya.

DPD IMM Maluku Utara akan buat petisi ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo, meminta untuk mencopot Kapolda Irjen. Pol Waris Agono,”pungkas M. Taufan Baba.

Sampai berita ini disensor, redaktur bidikfakta.id, belum berhasil meminta keterangan dari Kapolda Irjen. Pol Waris Agono – Kabid Humas Polda Maluku Utara masih dalam upaya dikonfirmasi.

Pos terkait