HALSEL,BidikFakta.id – Gerakan Mahasiswa Dowora (GMD) kembali memberikan kritikan pedas terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan BPK-P Maluku Utara.
Kritikan dan sorotan GMD ini terkait dengan penghargaan WTP atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih oleh Pemda Halsel. Sementara WTP ini bertolak belakang dengan kondisi sosial dan realita bahwa Pemerintah Halmahera Selatan bersih dan transparan dalam mengelola keuangan negara baik di tingkat Desa dan bahkan di Daerah Halmahera Selatan sendiri.
GMD menilai WTP yang diberikan BPK-P ke Pemda Halsel adalah sebuah kebijakan yang justeru sangat bobrok dan melanggar prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas. Padahal BPK-P itu penyidik LKPD. “Kami menilai BPK-P Maluku Utara sudah tidak netral. WTP yang diraih oleh Pemda Halsel adalah hasil rekayasa LHP-LKPD yang subjektif dengan kondisi lapangan,” ucap Sahrudin Abdu, pengurus GMD kepada media ini, Jumat (30/5/25).
Penghargaan WTP yang diraih Bupati Bassam, kata Sahrudin, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. ” Di Halsel kalau dibilang dari Desa hingga Daerah pengelolaan keuangan tidak transparan, nah kalau BPK memberikan WTP ke Bupati Bassam sebagai hadiah di momentum HUT ke 22 tahun 2025 ini sangat miris,”terangnya.
Reputasi Kabupaten Halmahera Selatan saat ini dikenal sebagai lumbung korupsi. Kalau BPK memberikan WTP ke Bassam-Helmi sebagai hadiah di HUT ke 22 tahun 2025, ini sangat memalukan dan seolah merendahkan martabat masyarakat,”tutup Sahrudin.