Masuk Juni Tahun 2025, Hutang Pemprov Maluku Utara ke Vendor Belum di Bayar Gubernur Sherly Tjoanda

SOFIFI,BidikFakta.id– Sekali lagi Gubernur Sherly Tjoanda, membuat para aktivis di Maluku Utara geram. Kegeraman ini berkaitan dengan hutang Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan KKN yang kian menyeruak.

Informasi yang diterima, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, diduga kuat mempunyai hutang ke sejumlah pihak ketiga di Maluku Utara dan hutang-hutang tersebut belum dibayar hingga memasuki Juni Tahun 2025.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, kepada wartawan, mengatakan alasan pihaknya mendatangi Gubernur Sherly Tjoanda dan melakukan aksi unjuk rasa lantaran Pemprov Maluku Utara sampai saat ini belum membayar hutang sejumlah vendor. Padahal proyek-proyek yang dikerjakan telah selesai.

Menurutnya, hutang Pemprov kepada para vendor ini adalah kewajiban finansial dan harus dipenuhi. “Hutang Pemprov Maluku Utara ke vendor ini diatur dalam UU dan PP Nomor 58 Tahun 2005 serta PMK Nomor 57 Tahun 2023. Pemerintah wajib membayar hutang tersebut tidak bisa mengabaikannya,” tegas Sartono.

Lebih lanjut, Sartono bilang, komitmen Gubernur Sherly Tjoanda bahwa akan menyelesaikan hutang Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada para pihak ketiga di Tahun 2025 hanya lah bualan.

“Kenyataannya, di APBD induk Pemprov Maluku Utara Tahun 2025 tidak ada realisasi anggaran untuk membayar hutang-hutang tersebut ke vendor,” ucap Sartono.

Parahnya lagi, Gubernur Sherly Tjoanda juga tidak mau bertemu secara langsung dengan masa aksi. Ia seolah acuh tak acuh dengan hutang tersebut.

“GPM akan terus aksi, rencananya kami boikot kantor Gubernur Maluku Utara, dan membawa kasus ini ke penegak hukum.,” pungkas Sartono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *