OLEH : Asrul Madra
BIDIKFAKTA— Gubernur Maluku Utara, Sherly T. Joanda, perlu belajar dan meneladani gagasan Kemerdekaan 100% dari Tan Malaka sebagai solusi atas berbagai persoalan struktural di daerah. Konsep ini bukan hanya ide radikal semata, tetapi merupakan visi kemerdekaan sejati yang menolak ketergantungan pada kekuatan asing dan menegaskan kedaulatan penuh bangsa—politik, ekonomi, hingga sosial.
Apa Itu Kemerdekaan 100% Menurut Tan Malaka?
Tan Malaka menolak kemerdekaan yang “setengah hati”. Baginya, Indonesia hanya benar-benar merdeka jika bebas dari segala bentuk dominasi asing, baik dalam bentuk kolonial lama maupun kapitalisme gaya baru. Gagasan ini relevan untuk konteks hari ini, terutama dalam menghadapi praktik-praktik yang menyerupai neo-kolonialisme di Maluku Utara.
Tiga Pilar Kemerdekaan 100%
1. Kemerdekaan Politik: Indonesia tidak boleh tunduk pada kekuatan asing melalui persekutuan semu seperti Commonwealth atau bentuk protektorat lainnya. Tidak ada kompromi dengan mantan penjajah. 2. Kemerdekaan Ekonomi: Tanah, air, dan seluruh sumber daya alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Ini sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan dijelaskan secara rinci dalam buku Hukum Agraria Indonesia oleh Prof. Boedi Harsono. Dalam konteks Maluku Utara, hal ini menjadi sangat relevan di tengah eksploitasi tambang oleh korporasi asing. 3. Kemerdekaan Sosial: Rakyat harus bebas dari ketimpangan dan penindasan kelas, dengan jaminan hak dasar: pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
Tan Malaka vs Kompromi Politik
Setelah proklamasi kemerdekaan, sebagian pemimpin Indonesia seperti Soekarno dan Hatta memilih jalur diplomasi, yang oleh Tan Malaka dianggap bentuk penyerahan. Ia menentang:
Perjanjian Linggarjati (1946) Perjanjian Renville (1948)
Sebagai bentuk perlawanan, ia membentuk Persatuan Perjuangan, yang mendorong perjuangan tanpa kompromi untuk kemerdekaan sejati.
Solusi untuk Gubernur Maluku Utara
Di tengah dominasi kekuatan modal asing yang menguasai SDA dan meminggirkan rakyat lokal, Gubernur Sherly T. Joanda perlu:
Mempelajari pemikiran Tan Malaka, terutama melalui buku “Madilog” dan karya-karya revolusionernya.
Memimpin Maluku Utara dengan prinsip kemerdekaan 100%: membela rakyat, menolak dominasi asing, dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Relevansi Saat Ini
Gagasan Tan Malaka bukan sekadar sejarah, tapi menjadi alat kritik dan arah perjuangan baru di tengah krisis:
Kemandirian ekonomi daerah dari investor asing. Perlawanan terhadap sistem yang menindas rakyat demi keuntungan modal. Penegasan kembali makna kemerdekaan: bukan sekadar bebas, tapi benar-benar berdaulat.