Baru Dibangun, Bronjong di Kubung Sudah Ambruk, GPM Halsel Desak APH Audit dan Usut

BIDIKFAKTA – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan angkat bicara terkait ambruknya bangunan bronjong yang baru selesai dibangun di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan. GPM mengecam keras insiden tersebut dan menilai hal itu mencerminkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun pelaksana proyek.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, dalam keterangannya pada Sabtu, 28 Juni 2025, menegaskan bahwa kerusakan bronjong yang belum genap setahun dibangun menjadi bukti buruknya kualitas pengerjaan serta lemahnya pengawasan teknis.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat kecewa dan mengutuk keras kejadian ini. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik dalam penggunaan anggaran negara. Uang rakyat tidak boleh dihabiskan untuk proyek asal jadi,” tegas Harmain.

GPM Halsel mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk BPK dan Kejaksaan, untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran maupun pelanggaran prosedur teknis dalam pelaksanaan proyek.

“Kami mendorong audit investigatif dan langkah hukum yang tegas. Jangan biarkan proyek infrastruktur menjadi ladang penyimpangan. Ini soal keselamatan warga dan integritas penggunaan dana publik,” lanjutnya.

Bronjong tersebut diketahui dibangun sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana longsor di wilayah rawan. Namun, kerusakan parah di sejumlah titik kini justru membahayakan warga sekitar dan menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

Sementara itu, pihak pelaksana jasa konstruksi saat dikonfirmasi media ini hanya memberikan pernyataan singkat, “Kami akan meninjau dan menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya dengan nada geram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *