IPMM Desak Kejati Malut Periksa Kadinkes Halsel dan Kepala Puskesmas Pulau Makian atas Dugaan Korupsi Dana BOK

BIDIKFAKTA – Dugaan korupsi di sektor kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara dan memicu reaktif Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) Kecamatan Pulau Makian. IPMM bahkan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Halsel dan Puskesmas Pulau Makian, Senin (30/6)

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Muhajir Hi. Jidan, ini berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 12.15 WIT. Dalam orasinya, massa IPMM menyoroti dua persoalan utama yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran kesehatan di Dinkes Halsel dan Puskesmas Pulau Makian.

Bacaan Lainnya

Pertama, terkait proyek pembangunan bak penampung air di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, yang merupakan bagian dari fasilitas Rumah Sakit Pratama Pulau Makian. Proyek ini menelan anggaran lebih dari Rp 1 miliar dikerjakan mulai tahun 2023-2024 dan kini dihentikan tanpa kejelasan dan dinyatakan mangkrak. IPMM mencurigai adanya kesalahan prosedural dan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Kedua, IPMM mengungkap dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025 oleh Kepala Puskesmas Pulau Makian senilai Rp 300 juta dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sekitar Rp 177 juta yang diduga digunakan untuk membayar “utang lama” yang tidak jelas dasar hukumnya. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BOK.

Muhajir menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan mencerminkan pembangkangan terhadap sistem pengelolaan anggaran negara. Ia juga menuding Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan bersikap pasif dan tidak melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di bawah jajarannya.

“Kami mendesak Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halsel dan Kepala Puskesmas Pulau Makian. Jika kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor pelayanan dasar dalam bidang kesehatan,” tegas Muhajir.

Terakhir, IPMM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *