BIDIKFAKTA – Himpunan Mahasiswa Taliabu Timur Selatan (HMTTS) kembali melayangkan desakan keras kepada Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, agar segera melakukan audit investigatif terhadap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Losseng Tahun Anggaran 2023-2024.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMTTS, Hairun Yusup, yang menuding adanya indikasi kuat penyelewengan anggaran oleh mantan Kepala Desa Losseng, Aprizal Arman Petrani.
“Kami meminta Inspektorat untuk segera turun tangan dan mengaudit ADD/DD Losseng tahun 2023-2024. Karena kami menduga anggaran tersebut telah disalahgunakan oleh mantan kepala desa dan harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hairun, Senin (1/7/2025).
Hairun menambahkan, selama menjabat, Aprizal dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan desa. Ia bahkan mengabaikan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Camat maupun kepala desa yang menggantikan pun tidak memiliki dokumen realisasi penggunaan ADD dan DD tahun 2023-2024,” ujar Hairun.
Terpisah, Pejabat Kepala Desa Losseng saat ini, Junaidi Soamole, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima dokumen pertanggungjawaban keuangan desa dari pemerintahan sebelumnya.
“Untuk dokumen realisasi anggaran ADD/DD tahun 2023-2024 belum kami terima. Yang terealisasi baru BLT dan honor tenaga Pospindu. Selebihnya, kami belum mengetahui program-program apa saja yang telah dijalankan,” jelas Junaidi.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu maupun mantan Kepala Desa Losseng, Aprizal Arman Petrani, masih dalam upaya konfirmasi wartawan.