Kades Kubung di Laporkan ke Polres Halsel, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp Miliaran Dibongkar

BIDIKFAKTA – Ketua Aliansi Garda Kubung, Ringgo Larengsi, resmi melaporkan Kepala Desa Kubung, Masbul Hi Muhammad, ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) atas dugaan penyalahgunaan dana desa untuk tahun anggaran 2023–2024.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 15.30 WIT, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/406B/VII/2025/SPKT.

Bacaan Lainnya

Dalam aduannya, Ringgo menyampaikan bahwa terjadi indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, yang dilakukan oleh Kades Masbul selama dua tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa sebagian besar hak masyarakat belum direalisasikan, meski anggaran telah dicairkan.

“Pengaduan ini saya buat berdasarkan fakta di lapangan dan siap saya pertanggungjawabkan secara hukum. Kami berharap aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan ini,” ujar Ringgo dalam keterangannya.

Laporan tersebut diterima oleh Aipda Muhammad La Impi, petugas SPKT yang berjaga. Ringgo, menegaskan bahwa Aliansi Garda Kubung akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, bahkan siap turun ke jalan jika kasus ini terhambat.

“Kami tidak akan mundur. Ini soal keadilan dan hak masyarakat yang dirampas. Bila perlu, kami akan aksi turun ke lapangan jika laporan ini mandek,” tegasnya.

Ringgo menyerukan kepada warga untuk turut aktif mengawasi jalannya proses hukum, agar penegakan keadilan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan laporan ini, masyarakat Desa Kubung berharap aparat penegak hukum mampu membongkar dugaan korupsi dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *