BIDIKFAKTA – Rencana mogok kerja para dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menyita perhatian publik. Sepintas pemberitahuan ini menuai beragam kritik dari berbagai pihak. Aktivis hingga akademisi mulai memberikan pendapat dan pandangan yang krusial atas langkah yang akan diambil oleh para dokter.
“Persoalan tunggukan insentif dokter dan ancaman mogok pelayanan medis di RSUD kini menjadi hal serius. Pemerintah daerah mestinya harus mempertimbangkannya dengan baik karena poinya adalah keselamatan nyawa orang,” ujar Rifki Leko Ketua GMNI Kepulauan Sula kepada media ini, Jumat (4/7)
Rifki bilang ancaman mogok kerja para dokter di RSUD Sanana merupakan sinyal darurat bagi pelayanan kesehatan di Kepulauan Sula. Pemda Sula harusnya lebih bijak, ini mengenai hak dalam profesi melayani keselamatan orang dan tidak dibenarkan di bawah-bawah ke poros masalah yang lain yang akhirnya menyebabkan kerugian kepada masyarakat.
“Kasus ini DPRD, Bupati dan Dinkes dan harus bertanggungjawab. Di rumah sakit saat ini tak sedikit orang tua kita dan keluarga kita yang terbaring sakit, kalau sampai dokter mogok kerja, imbasnya tak bisa dibayangkan,” jelas Rifki.
Ia mendesak Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, untuk segera bertindak dan mencopot Suryati Abdulah dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula karena dianggap gagal menyelesaikan persoalan internal di rumah sakit.
“Ini persoalan serius, kalau sampai dokter benar-benar mogok kerja kami akan giring massa rakyat untuk mendatangi Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Dinkes Sula,” ancam Rifki.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Suryati Abdullah, yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan resmi. Di sisi lain, para dokter yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, serta dokter gigi berstatus ASN, PPPK, dan kontrak telah sepakat untuk mogok kerja hingga seluruh tunggakan insentif mereka dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Berikut ini pemberitahuan aksi mogok kerja dokter di RSUD Sanana:
1. Mulai tanggal 4 Juli 2025, dokter di RSUD Sanana tidak akan melakukan pelayanan Poli dan Rawat Jalan di seluruh fasilitas layanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula.
2. Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi serta Dokter Spesialis Penyakit Dalam tidak akan menerima konsultasi pasien di atas pukul 14.00 WIT.
3. Apabila sampai tanggal 8 Juli 2025, kedua poin tuntutan utama diatas tidak dipenuhi, para dokter mengancam tidak akan membuka akses layanan kesehatan termasuk seluruh pelayanan medis di Emergency dan IGD akan dihentikan.