BIDIKFAKTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2025 mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan menerapkan dua metode penindakan yakni sistem hunting dan sistem stasioner.
Kepala Satlantas Polres Sula, Ipda A. R. Taufiq Habsy, SH, menjelaskan bahwa sistem hunting dilakukan secara mobile, di mana petugas akan langsung menindak pelanggaran di lapangan. Sementara sistem stasioner merupakan razia di titik-titik tertentu yang telah ditetapkan.
“Tujuan utama operasi ini adalah menertibkan arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kepulauan Sula,” ujar Taufiq saat ditemui pada Sabtu (12/7).
Operasi ini akan dilaksanakan secara terpadu dengan pendekatan preemtif (edukasi dan sosialisasi) dan preventif (pencegahan) dan represif (penegakan hukum). Ketiga pendekatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran pengendara sekaligus memberikan efek jera terhadap pelanggar.
“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran di lapangan. Ini semua demi keselamatan bersama,” tegas Taufiq.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas di Kepulauan Sula.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Kie Raha merupakan bagian dari kampanye nasional dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas, yang didukung penuh oleh Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran Satlantas di Indonesia.