BIDIKFAKTA – Meskipun Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, telah memberikan peringatan keras pada 30 Desember 2024 kepada seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) agar tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) bodong sebagai syarat seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, namun peringatan tersebut tampaknya diabaikan.
Kepala Puskesmas (Kapus) Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Fadli Talib, diduga kuat telah menerbitkan SK honorer siluman kepada sejumlah pelamar PPPK yang tidak pernah mengabdi atau bekerja di Puskesmas tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan publik, terutama para pelamar yang benar-benar memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga honorer.
Menurut sumber terpercaya, SK dan surat tugas yang ditandatangani langsung oleh Kapus Busua digunakan oleh oknum pelamar untuk mendaftar seleksi PPPK, padahal mereka tidak pernah bekerja di instansi tersebut.
“Kami heran, kenapa bisa ada SK keluar atas nama orang yang tidak pernah bekerja di Puskesmas Busua. Ini jelas mencederai keadilan bagi para honorer yang sungguh-sungguh bekerja bertahun-tahun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan ini semakin memperkuat anggapan adanya praktik kecurangan yang melibatkan oknum pejabat instansi kesehatan. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasim, juga disinyalir ‘masuk angin’ karena dinilai membiarkan praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Pihak masyarakat pun mendesak agar BKPPD Halmahera Selatan segera melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh SK honorer yang diajukan sebagai syarat pelamar PPPK. Mereka juga meminta agar nama-nama yang terindikasi sebagai honorer siluman dicoret dari daftar peserta seleksi.
“BKD harus tegas. Ini sangat tidak adil. Jika ingin ikut PPPK, ya harus benar-benar honor. Bukan hanya pakai koneksi lalu dapat SK dan bisa lulus. Ini sangat mencurigakan,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, masyarakat menuntut Bupati Halsel, Bassam Kasuba, untuk segera memerintahkan pencopotan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Busua sebagai bentuk efek jera
“Kami berharap Pak Bupati segera mengambil tindakan agar praktik semacam ini tidak terus berulang dan bisa menjadi peringatan keras bagi semua kepala instansi,” pungkasnya.