BIDIKFAKTA – Di tengah seruan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Ahkam Gazali, justru menjadi sorotan tajam di publik usai melakukan perjalanan ke luar daerah yang tidak diketahui secara pasti berkaitan dengan agenda kelembagaan DPRD.
Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula, Fandi Norau, mempertanyakan urgensi dan transparansi perjalanan tersebut. Ia menyoroti sejumlah sektor vital daerah, seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur, hingga tunjangan ASN, yang mengalami tekanan akibat defisit anggaran APBD Kepulauan Sula yang signifikan.
“Pertanyaannya, perjalanan Ketua DPRD ini dibiayai oleh siapa, dan apa urgensinya? Apakah kunjungan ini menghasilkan manfaat konkret bagi rakyat, atau hanya sebatas kegiatan seremonial?” tanya Fandi, Sabtu (26/7)
Menurutnya, di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang genting, langkah Ketua DPRD ke luar daerah tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menjadi contoh buruk bagi efisiensi anggaran.
“Kami menuntut transparansi. Jika perjalanan ini tidak memberikan output strategis dan hanya sebatas formalitas, maka harus diaudit. Rakyat sedang berhemat, pejabat publik pun harus memberi teladan,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak Sekretariat DPRD untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait agenda perjalanan Ketua DPRD, terutama dalam konteks krisis anggaran yang telah berdampak langsung pada pelayanan publik dan ekonomi masyarakat lokal.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Ali Umanahu, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa perjalanan Hi. Ahkam Gazali dilakukan menggunakan biaya pribadi, bukan dari anggaran daerah. Namun, saat diminta penjelasan mengenai agenda resmi dalam kunjungan tersebut, Ali enggan memberikan keterangan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.
Disisi yang lain, dari informasi yang beredar di media sosial, Ketua DPRD disinyalir, mendampingi Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, dalam kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Namun belum ada penjelasan apakah kehadiran Ketua DPRD tersebut atas nama lembaga atau pribadi.