BIDIKFAKTA – Keluhan terhadap buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali mencuat dan memicu kemarahan publik.
Asrul Madra, mahasiswa asal Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dipermainkan oleh tiga oknum pegawai saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dukcapil Halsel, Kamis (31/07/2025).
“Saya hanya ingin memperbaiki data dan mengurus KTP, tapi malah diputar-putar tanpa kepastian. Ini sangat mengecewakan dan menyita waktu,” ujar Asrul dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, sebagai mahasiswa, keberadaan dokumen resmi seperti KTP sangat vital untuk kebutuhan administrasi kampus, pendaftaran beasiswa, hingga akses layanan publik lainnya.
“Bukan hanya saya. Banyak teman-teman mahasiswa lain yang mengalami hal serupa. Pelayanan di Dukcapil Halsel sangat jauh dari kata layak,” tegasnya.
Asrul juga menyoroti pentingnya reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor kependudukan. Menurutnya, pelayanan dasar seperti pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan seharusnya sudah berbasis sistem yang cepat, transparan, dan bebas pungli, apalagi di era digitalisasi seperti sekarang.
“Petugas seharusnya melayani, bukan mempersulit. Dukcapil itu wajah pemerintah di mata rakyat. Kalau pelayanan begini, bagaimana masyarakat bisa percaya,” cetus Asrul penuh tanya.
Ia mendesak Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Disdukcapil secara menyeluruh, termasuk menindak oknum-oknum yang mempermainkan masyarakat.
“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan nyata. Jangan tunggu masyarakat marah baru bertindak. Ini soal hak warga negara yang dirampas secara halus oleh sistem yang amburadul,” katanya lagi.
Disisi lain, kejadian yang dialami Asrul ini juga menambah daftar panjang keluhan masyarakat Halsel terhadap pelayanan Disdukcapil. Sebelumnya, beberapa warga juga mengeluhkan keterlambatan pencetakan dokumen, antrean yang tidak jelas, dan kurangnya etika petugas dalam melayani publik.
Karena itu, masyarakat berharap agar Bupati Halmahera Selatan tidak tinggal diam. Langkah konkret, mulai dari inspeksi mendadak, rotasi pejabat, hingga sanksi tegas terhadap oknum pelayan publik yang tidak menjalankan tugas secara profesional, menjadi desakan utama.
“Kalau Bupati tidak turun tangan, masyarakat akan anggap bahwa pemerintah daerah tutup mata terhadap penderitaan rakyat,” pungkas Asrul.