BIDIKFAKTA – Kepemimpinan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos yang masih berumur jagung tak henti-hentinya di tampar masalah. Kali ini Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) lagi-lagi memberikan ultimatum keras untuk segera mencopot Zen Kasim dari jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.
Kepada bidikfakta.id, Senin 8 September 2025 kordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Maluku Utara, Ajis Abubakar mendesak Sherly Tjoanda Laos untuk segara mencopot Zen Kasim. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) segera menindaklanjuti temuan BPK RI terkait dugaan korupsi anggaran Makan Minum (MAMI) dan fasilitas pelayanan urusan sosial pada UPTD Panti Sosial Tuna Wisma HIMO–HIMO senilai Rp.1.094.812.303 tahun 2024 yang dikerjakan oleh CV. SM.
Ajis, mengukapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Maluku Utara Nomor : 12.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 lalu ditemukan realisasi belanja senilai Rp.642.009.210 tidak di dukung dengan dokumen pertanggungjawaban.
“Dari anggaran Rp.1,8 miliar itu sebesar Rp.642.009.210 tidak di dukung dengan dokumen pertanggungjawaban sesuai hasil uji petik BPK RI belum lama ini,” ujar Ajis.
Atas kasus ini APAK meminta Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mengevaluasi dan memeriksa Kepala Dinas Sosial, Kepala UPTD Panti Sosial Anak (PSA) Budi Santosa dan Perumahan Sejahtera serta mencopot UPTD Panti Sosial Tuna Wisma HIMO-HIMO.
“Jika ini tidak ditindaklanjuti oleh Kejati dan Gubernur Sherly Tjoanda Laos kami pastikan akan melakukan demonstrasi secara kontinyu di Maluku Utara,” ancam Ajis Abubakar.
Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi wartawan.