BIDIKFAKTA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Alexander Paka, menghadiri Rapat Paripurna Ke-44 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Senin (15/9/25).
Agenda utama rapat tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Pertambangan.
Alexander menegaskan, kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan komitmen untuk mendorong regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menyatakan, kedua Ranperda tersebut sangat krusial dalam memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor peternakan dan daerah terdampak aktivitas pertambangan.
“Pembahasan ini harus dilakukan secara komprehensif agar hasil kebijakannya benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam memastikan setiap kebijakan lahir dari proses yang transparan dan aspiratif, sejalan dengan kebutuhan lokal masyarakat di Maluku Utara.
“Kita adalah representasi. Saya kira Ranperda ini sangat penting dan harus dibijaki sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat bukan sebaiknya,” tegas Alexander mengakhiri.