BIDIKFAKTA – Komisi II DPRD Kepulauan Sula mendesak Balai Provinsi Maluku Utara segera menyerahkan aset pipa dan instalasi pengolahan air (IPA) di Desa Wailau dan Waiboga kepada PDAM Sula. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor PDAM, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya layanan air bersih.
Sekretaris Komisi II, Siti Nurbaya Gelamona, mengatakan layanan PDAM belum optimal karena sejumlah kendala, mulai dari debit air yang tidak stabil, gangguan pada sistem penyaringan IPA, hingga manajemen internal PDAM yang perlu dibenahi.
“Banyak pelanggan tidak menikmati layanan air sama sekali. Salah satu penyebabnya karena IPA bermasalah dan debit air berkurang,” kata Nurbaya, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan, pembenahan manajemen PDAM harus segera dilakukan, termasuk percepatan proses serah terima aset dari Balai agar perawatan rutin bisa dilakukan.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II, Jauhar Buamona. Menurutnya, tanpa status aset yang jelas, PDAM tidak memiliki kewenangan melakukan perbaikan rutin.
“IPA ini dibangun sejak 1984. Tapi sampai sekarang, aset dari Balai belum diserahkan. Ini menghambat perawatan dan berdampak pada pasokan air ke masyarakat,” jelas Jauhar.
DPRD berharap proses serah terima segera dituntaskan agar pelayanan air bersih di Kepulauan Sula bisa berjalan optimal.