Diduga Salahgunakan Kewenangan dan Intimidasi Nasabah, GMNI Desak OJK RI Evaluasi BRI Unit Sanana

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. (Sumber gambar google).

BIDIKFAKTA – Dugaan intimidasi terhadap nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sanana atas nama Ramisa Galela, menuai sorotan publik. Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula yang mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara untuk turun tangan dan mengevaluasi secara lansung kinerja manajemen bank pelat merah tersebut.

Ketua GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko, menilai dugaan intimidasi verbal yang dilakukan pegawai BRI berinisial U terhadap nasabah (RG) alias Ramisa, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan konsumen jasa keuangan.

Bacaan Lainnya

“Tindakan intimidasi terhadap nasabah tidak bisa ditoleransi. OJK harus segera mengaudit pelayanan dan manajemen BRI Unit Sanana atas kasus ini,” tegas Rifki, Jumat (24/10/2025).

Selain itu, Rifki juga menyoroti dugaan pemotongan dana melalui aplikasi Brimo serta penahanan gaji pegawai yang kerap dikeluhkan. Menurutnya, praktik tersebut melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Jika benar terjadi pemotongan dana tanpa persetujuan, itu bentuk penyalahgunaan kewenangan dan bisa mengarah pada praktik pencucian uang,” ujarnya.

GMNI meminta OJK RI dan BRI Kantor Cabang Ternate untuk segera melakukan investigasi lapangan dan tidak bersikap pasif terkait perihal ini. Organisasi mahasiswa itu juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BRI Unit Sanana jika tidak ada langkah tegas dari otoritas keuangan.

“Kami akan turun aksi bila OJK diam. Kasus ini Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK RI dan Aditya Ivan Buana Pimpinan BRI Kantor Cabang Ternate harus bertanggung jawab atas nama lembaga untuk melindungi hak nasabah dan kepercayaan publik terhadap perbankan,” pungkas Rifki.

Sementara, pihak bank BRI Unit Sanana belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *