BIDIKFAKTA – Polemik dugaan korupsi anggaran Vaksinasi Covid-19 senilai Rp1,1 miliar tahun 2022 kembali memanas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah, angkat bicara dan menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pencairan anggaran tersebut.
Kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025), Suryati menyebut bahwa pencairan dana sepenuhnya dilakukan oleh Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Safrudin Sapsuha, yang saat itu juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan.
“Dari awal perencanaan hingga pencairan anggaran itu dilakukan oleh mantan Sekda, Bapak Safrudin Sapsuha. Saya tidak tahu-menahu terkait itu,” tegas Suryati.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses teknis maupun administrasi anggaran berada di bawah kendali Safrudin. Karena itu, ia meminta pihak yang meragukan keterangannya untuk mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan.
“Kasus ini sudah di tangan aparat penegak hukum. Silakan konfirmasi ke Kejaksaan siapa yang bertanggung jawab terkait anggaran tersebut,” ujarnya.
Terkait perkembangan kasus, Suryati mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah memeriksa Jaermin Patrajaya, Direktur PT Pelangi Indah Lestasi (PT PIL), sebagai pihak rekanan. Ia juga menyebut kasus tersebut sempat melewati proses praperadilan.
“Untuk proses hukum Dirut PT PIL saya sudah tidak mengetahui perkembangannya. Yang jelas, anggaran vaksinasi itu bukan saya yang mengurus,” tambahnya.
Di sisi lain, DPC GMNI Kepulauan Sula mendesak Kejaksaan untuk bertindak tegas menuntaskan kasus tersebut. Ketua DPC GMNI, Rikfi Leko, menegaskan bahwa dugaan korupsi anggaran vaksinasi harus diusut tanpa tebang pilih.
“Ini kejahatan. Kami minta semua pihak yang terlibat diproses hukum dan tidak boleh ada yang dilindungi,” tegas Rikfi.
Ia mengingatkan Kejaksaan agar tidak “masuk angin” setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus BTT 2021 dalam pengadaan BMHP yang menyeret tiga tersangka baru-baru ini yakni LL, ANM dan AMKA.
“Kasus vaksinasi ini harus menjadi prioritas. Hukum semua pelaku yang terlibat, jangan dibiarkan,” pungkasnya.







