GMNI Tantang Pansus DPRD Bongkar Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula

BIDIKFAKTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula menantang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula agar tidak sekadar membentuk tim “pemeriksa administrasi”, tetapi berani membongkar dugaan korupsi besar-besaran yang diduga menyebabkan sejumlah proyek vital daerah mangkrak dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Pardi Sibela, Ketua Bidang Hukum dan Pengkajian UU GMNI Kepulauan Sula. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek mangkrak bukan hanya soal keterlambatan kerja, melainkan indikasi kuat adanya pemborosan, mark up, hingga dugaan praktik penjarahan APBD secara sistematis.

Bacaan Lainnya

“Kalau proyek kesehatan dan infrastruktur bisa dibiarkan terbengkalai, itu bukan sekadar kelalaian. Ini patut diduga ada skema korupsi. Pansus harus bongkar siapa aktor di baliknya,” tegas Pardi.

GMNI membeberkan daftar proyek yang diduga bermasalah, antara lain pembangunan Puskesmas Kabau, Sanana, Wai-Ipa, dan Fuata senilai Rp28 miliar, pembangunan Gedung Laboratorium senilai Rp15 miliar, pembangunan jalan masuk RSP FAM Dofa senilai Rp3 miliar, pembangunan Islamic Center senilai Rp9 miliar, proyek normalisasi kali/sungai yang disebut sebagai proyek siluman senilai Rp7 miliar, dana operasional KMP Sula Bahagia dalam APBD 2025 sebesar Rp10 miliar, serta pembangunan ruas jalan Kaporo–Capalulu, Waitina–Kou, Kou–Kawata dengan anggaran Rp50 miliar.

Pardi menilai proyek-proyek tersebut seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat. Namun kenyataannya, sejumlah pembangunan justru diduga berhenti di tengah jalan, sementara anggaran besar telah dikucurkan.

“Kalau puskesmas mangkrak, rakyat yang jadi korban. Kalau jalan rusak dan tidak selesai, masyarakat terisolasi. Pertanyaannya: uangnya ke mana?” katanya.

GMNI juga menyoroti proyek normalisasi sungai yang diduga tidak jelas titik pekerjaan maupun progres fisiknya. Menurut Pardi, proyek tersebut berpotensi menjadi pintu masuk dugaan manipulasi laporan pekerjaan hingga pencairan anggaran tanpa realisasi yang nyata.

GMNI mendesak Pansus DPRD memanggil seluruh pihak terkait, termasuk OPD teknis, PPK, KPA, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana. GMNI juga meminta audit terbuka terhadap seluruh dokumen kontrak, addendum, laporan progres, serta mekanisme pencairan dana.

“Kalau DPRD serius, buka semua dokumen ke publik. Jangan hanya rapat tertutup, jangan hanya dengar laporan. Turun cek fisik proyek. Kalau ditemukan indikasi kerugian negara, segera limpahkan ke kejaksaan dan KPK,” tegasnya.

Pardi menambahkan, jika Pansus tidak bekerja maksimal atau terkesan melindungi pihak tertentu, GMNI akan mendorong gelombang aksi massa dan menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Pansus jangan jadi panggung pencitraan. Kalau gagal bongkar kasus ini, GMNI akan turun dan lawan. Rakyat sudah muak APBD dijadikan ladang bancakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *