BIDIKFAKTA – Skema hubungan kerja yang diterapkan PT Widyabina Pratama (WBP), partner rekrutmen dari PT Mangoli Timber Producers, menjadi sorotan sejumlah pekerja. Pasalnya, meski berstatus “Mitra” secara administratif, praktik kerja di lapangan dinilai lebih menyerupai hubungan kerja karyawan.
Sejumlah pekerja mengaku tetap terikat jam kerja, menerima instruksi dari atasan, tunduk pada aturan perusahaan, serta bekerja di bawah sistem pengawasan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan, apakah status kemitraan benar-benar diterapkan sebagaimana mestinya, atau hanya sebatas label di atas dokumen?
“Kalau disebut mitra, mestinya hubungan setara. Tapi yang kami jalani justru seperti karyawan,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan terhadap skema ini dinilai perlu mendapat perhatian serius. Sebab status kerja bukan sekadar persoalan istilah, tetapi menyangkut hak, perlindungan, dan kepastian bagi pekerja.
Kami meminta Dinas Tenaga Kerja Kepulauan Sula, untuk turun melakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian antara status kerja dan praktik di lapangan.
Hingga berita ini terbitkan, pihak PT Widyabina Pratama maupun PT Mangoli Timber Producers belum memberikan keterangan resmi.






