23 Tahun Kepulauan Sula: Publik Pertanyakan Ukuran Prestasi Pemerintah Daerah.

Foto: Dr. Mohtar Umasugi, Akademisi dan Pengiat Sosial di Kepulauan Sula. Istimewa.

Oleh: Mohtar Umasugi

BIDIKFAKTA – Menjelang usia ke-23 tahun Kabupaten Kepulauan Sula, masyarakat justru disuguhkan dengan berbagai “hadiah ulang tahun” yang menyisakan ironi dan kegelisahan publik. Hampir setiap hari, berbagai media online lokal memberitakan kondisi ekonomi yang stagnan, minimnya perputaran uang di masyarakat, proyek-proyek mangkrak, dugaan kasus korupsi, lambannya penanganan pasca banjir bandang di Desa Waisakai, hingga pelayanan kesehatan yang memprihatinkan setelah beredarnya video seorang pasien diangkut menggunakan gerobak di wilayah kerja Puskesmas Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, di tengah berbagai persoalan mendasar yang sedang dihadapi masyarakat, pemerintah daerah justru terlihat sibuk dengan berbagai kegiatan seremonial dan agenda formal. Bahkan yang lebih mengherankan, publik juga disuguhi informasi melalui sejumlah media online lokal bahwa pemerintah daerah dinilai berprestasi dan memperoleh berbagai penghargaan.

Di titik inilah pertanyaan sederhana muncul di tengah masyarakat, sebenarnya apa ukuran indikator penghargaan itu?

Pertanyaan tersebut sangat wajar muncul, sebab masyarakat hidup dalam realitas yang mereka rasakan sendiri setiap hari. Ketika ekonomi daerah belum bergerak secara signifikan, daya beli masyarakat melemah, proyek pembangunan mangkrak, pelayanan kesehatan masih memprihatinkan, dan penanganan bencana berjalan lambat, maka penghargaan-penghargaan itu terasa seperti berada di ruang yang berbeda dengan kenyataan hidup rakyat.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, penghargaan memang dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap capaian administratif dan kinerja birokrasi. Namun persoalannya, ukuran keberhasilan pemerintah tidak bisa hanya dilihat dari sertifikat penghargaan atau seremoni formal semata. Ukuran paling utama dari keberhasilan pemerintahan adalah sejauh mana rakyat benar-benar merasakan perubahan dalam kehidupan mereka.

Apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan? Apakah ekonomi rakyat bergerak dan lapangan kerja bertambah? Apakah infrastruktur dasar di desa-desa terpencil semakin baik? Apakah penanganan bencana dilakukan secara cepat dan manusiawi? Atau justru masyarakat masih dipertontonkan dengan kondisi pasien yang harus diangkut menggunakan gerobak di usia daerah yang sudah memasuki 23 tahun?

Peristiwa di Waisakai sesungguhnya bukan sekadar persoalan teknis pelayanan kesehatan, tetapi simbol dari wajah pembangunan yang belum sepenuhnya menyentuh masyarakat pinggiran. Di saat daerah lain berbicara tentang transformasi pelayanan publik berbasis teknologi, sebagian masyarakat di wilayah Kepulauan Sula masih berjuang dengan akses jalan yang rusak, keterbatasan fasilitas kesehatan, dan lambannya respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat.

Begitu pula dengan penanganan pasca banjir bandang di Desa Waisakai yang sampai hari ini dikabarkan masih berada pada tahap pengajuan proposal. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem penanganan bencana daerah masih bergerak lambat di tengah penderitaan masyarakat yang membutuhkan langkah cepat dan konkret.

Belum lagi persoalan proyek-proyek mangkrak dan dugaan kasus korupsi yang terus menjadi konsumsi publik. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan daerah masih menghadapi persoalan serius dalam aspek pengawasan, perencanaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap orientasi pembangunan yang dijalankan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memperoleh penghargaan dan label berprestasi. Maka wajar jika publik kemudian mempertanyakan apakah penghargaan itu benar-benar lahir dari keberhasilan substantif pembangunan atau hanya sebatas penilaian administratif yang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Kabupaten Kepulauan Sula membutuhkan evaluasi yang jujur menjelang usia ke-23 tahun. Momentum hari jadi daerah tidak boleh hanya menjadi ruang perayaan dan seremoni, tetapi harus menjadi ruang refleksi bersama untuk melihat secara objektif apa yang sudah dicapai dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Sebab hakikat pembangunan bukan tentang seberapa banyak penghargaan yang diterima pemerintah, melainkan seberapa besar rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Penghargaan tertinggi bagi pemerintah sesungguhnya bukan piala atau piagam, tetapi lahirnya kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

Karena itu, di usia Kabupaten Kepulauan Sula yang ke-23 tahun, masyarakat tidak membutuhkan panggung kemewahan dan narasi pencitraan semata. Masyarakat membutuhkan keberpihakan nyata, pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat, pelayanan publik yang manusiawi, serta kepemimpinan yang mampu menghadirkan harapan baru bagi masa depan daerah.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan seberapa banyak penghargaan yang pernah diterima, tetapi seberapa besar pemerintah mampu meninggalkan warisan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *