BIDIKFAKTA – Pernyataan dua Kesultanan besar di Maluku Utara, yakni Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore, terkait wacana negara federal mendapat respons dari Penjabat Sementara (PJs) Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI), Surya Fuar.
Surya menyebut wacana tersebut harus dilihat sebagai bagian dari kegelisahan masyarakat Maluku Utara terhadap relasi pusat dan daerah, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, pembagian kewenangan, serta pemerataan pembangunan.
Menurutnya, apabila gagasan referendum benar-benar didorong, maka proses tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan rakyat, bukan menjadi instrumen politik bagi kepentingan elite tertentu.
“Referendum menjadi cara masyarakat suatu negara menentukan arah pemerintahan dan nasib bangsa. Setiap warga negara yang memiliki hak suara berhak menentukan untuk menerima atau menolak sebuah proposal tertentu,” kata Surya, Senin 24/8/2026
Ia menilai, wacana referendum yang disebut akan digelar pada Selasa, 25 Agustus 2026, merupakan bentuk ekspresi politik atas ketidakpuasan terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Namun, Surya menekankan bahwa setiap langkah politik yang berkaitan dengan perubahan mendasar terhadap sistem ketatanegaraan harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.
“Gerakan ini harus dibaca sebagai proposal atas ketidakadilan yang dirasakan masyarakat terhadap pola hubungan pemerintahan pusat dengan daerah Maluku Utara,” ujarnya.
Surya mengatakan, persoalan Maluku Utara tidak dapat dilepaskan dari struktur ekonomi-politik yang selama ini menempatkan daerah kaya sumber daya alam sebagai wilayah pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pusat-pusat kekuasaan dan modal.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan perspektif teori ketergantungan atau dependency theory yang melihat keterbelakangan bukan semata-mata sebagai akibat kekurangan modal maupun faktor alamiah.
“Keterbelakangan bukanlah kondisi alamiah sebuah masyarakat. Bukan pula semata karena masyarakat kekurangan modal. Keterbelakangan merupakan proses ekonomi, politik dan sosial yang dapat terjadi akibat struktur global kapitalisme,” katanya.
Surya kemudian merujuk pemikiran Andre Gunder Frank mengenai hubungan antara negara atau wilayah metropolis dan satelit.
Menurut dia, pembangunan di wilayah pusat dapat berlangsung bersamaan dengan terbentuknya ketergantungan di wilayah pinggiran.
“Wilayah-wilayah pinggiran yang dalam perspektif Andre Gunder Frank disebut sebagai wilayah satelit dapat mengalami keterbelakangan sebagai konsekuensi dari pembangunan di negara atau wilayah metropolis,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut relevan untuk melihat Maluku Utara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, ketimpangan dan kualitas layanan publik.
Surya mengatakan, kekayaan alam Maluku Utara semestinya menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton atas aktivitas ekonomi berskala besar yang berlangsung di daerahnya sendiri.
“Maluku Utara harus berdiri untuk menentukan nasib sumber daya alamnya, politiknya, ekonominya dan siklus kehidupan sosial masyarakatnya sendiri,” tegasnya.
Ia menilai persoalan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan tata kelola sumber daya alam harus menjadi bagian penting dalam pembicaraan mengenai masa depan hubungan pusat dan daerah.
Menurut Surya, apabila gagasan federalisme maupun referendum nantinya benar-benar masuk dalam agenda politik, kepentingan masyarakat harus ditempatkan sebagai dasar utama.
“Referendum atau federal harus murni karena kepentingan rakyat Maluku Utara. Jika ide tersebut justru menjadi muatan kepentingan elite lokal, maka rakyat akan kembali menjadi korban politik,” katanya.
Surya juga mengingatkan agar perubahan sistem pemerintahan tidak berhenti pada perubahan siapa yang memegang kekuasaan.
Sebab, menurut dia, persoalan mendasar bukan hanya mengenai hubungan antara pusat dan daerah, tetapi juga bagaimana kekuasaan ekonomi dan politik dikendalikan oleh kelompok tertentu.
Ia mengingatkan kemungkinan terbentuknya aliansi antara elite pusat, elite daerah dan kekuatan modal apabila perubahan politik tidak disertai mekanisme pengawasan publik yang kuat.
“Elite pusat atau metropolis dan elite pinggiran atau satelit tidak boleh kembali berkuasa secara sewenang-wenang. Kalau referendum ini menjadi final dan kemudian terjadi perubahan sistem negara, maka kepentingan ekonomi rakyat harus menjadi fondasinya,” ujarnya.
Surya juga menyinggung pemikiran Raul Prebisch mengenai hubungan pusat dan pinggiran dalam struktur ekonomi dunia.
Menurutnya, kerja sama antara kekuatan modal di pusat dan elite lokal dapat menciptakan pola baru yang tetap menempatkan rakyat sebagai pihak yang dirugikan apabila tidak dikontrol secara demokratis.
“Kaum borjuasi di pusat metropolis maupun daerah satelit dapat bekerja sama dan mendominasi sektor-sektor pemerintahan. Pada akhirnya, kebijakan pemerintah berpotensi lebih menguntungkan modal asing dan borjuasi lokal daripada kepentingan rakyat banyak,” katanya.
Karena itu, Surya meminta masyarakat Maluku Utara tidak hanya berbicara mengenai perubahan bentuk negara, tetapi juga memastikan desain politik dan ekonomi yang lahir dari perubahan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana rakyat mendapatkan jaminan atas sumber daya alam, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan pemerintahan yang demokratis. Jangan sampai kita mengganti elite pusat dengan elite daerah, tetapi nasib rakyat tetap sama,” pungkasnya.











