BIDIKFAKTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kapolri.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan yang diikuti Suyudi Ario Seto.
Dalam sumpahnya, Suyudi berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga menyatakan komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Suyudi saat membacakan sumpah jabatan.
Selain melantik Kapolri, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Wahyu menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan Kapolri, Suyudi Ario Seto diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kapolda Banten.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut sebelumnya telah melalui proses di DPR RI. Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Setelah melalui tahapan tersebut, DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna.
Dengan pelantikan ini, Suyudi Ario Seto resmi mengemban tugas sebagai orang nomor satu di institusi Polri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tim)






