Tak Main-main, Kapolres Sula Komitmen Berantas Mafia BBM Subsidi

AKBP Handres, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Istimewa).

BIDIKFAKTA – Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Handres, menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepada Bidikfakta.id, Selasa (27/10/2026), Handres mengatakan penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Kompak, CV Global Niaga Mandiri, di Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur masih dalam tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses. Terkait pertanggungjawaban, semuanya kasuistis dan sesuai fakta yang ada,” kata Handres.

Ia menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Komitmen tersebut menjadi ujian bagi aparat penegak hukum (APH) di Kepulauan Sula dalam menindak dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi, termasuk praktik penimbunan, penyalahgunaan, dan niaga ilegal yang merugikan masyarakat.

Di sisi lain, jajaran kepolisian dituntut menjalankan arahan pimpinan Polri untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, menindak penggunaan tangki modifikasi, serta mengungkap praktik pengepulan dan berbagai modus penyalahgunaan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Meski demikian, komitmen pemberantasan mafia BBM subsidi dinilai harus dibuktikan melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan.

“Kalau Kapolres ingin memberantas mafia BBM, jaringan ilegal ini harus ditindak sesuai hukum. Tidak cukup dengan komitmen tanpa penindakan,” ujar seorang akademisi di Kepulauan Sula.

Diketahui, dugaan penyalahgunaan dan penyelundupan BBM bersubsidi di Kepulauan Sula, yakni Pulau Sulabesi dan Mangoli kini menjadi rahasia publik. Polres Kepulauan Sula diminta menindaklanjuti secara transparan dan profesional.

 

Simak breaking news dan berita pilihan BIDIKFAKTA langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel Bidikfakta.id, dan pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *