Diduga Korupsi Dana Desa, Akademisi STAIA Minta Pemkab Halsel Tindak Tegas Kades Geti Lama

Muhammad Kasim Faisal, Akademisi STAIA Labuha. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Kepala Desa Geti Lama, Kabupaten Halmahera Selatan, Philipus Pesu kini menjadi sorotan di publik. Ia diduga kuat mengelapkan Dana Desa setempat hingga Rp 1,5 miliar sejak tahun 2022-2024.

Menanggapi itu, Muhammad Kasim Faisal Akademisi STAIA Labuha mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menindak tegas oknum kades tersebut.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan luar biasa yang berpotensi merugikan keuangan negara dan hak-hak dasar masyarakat desa.

Bacaan Lainnya

“Singkatnya dari segi perspektif pemerintahan, penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa adalah bentuk penyimpangan struktural yang merusak tata kelola pemerintahan desa. Pemkab Halsel, khususnya DPMD dan Inspektorat, wajib menindak tegas kasus ini sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Kasim.

Kasim mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin pelaksanaan prinsip Good Government dan Clean Government di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana negara. Sehingga, itu pentingnya respons cepat dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kami minta kasus Kades Geti Lama ini ditindaklanjuti oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, DPMD dan Inspektorat. Bukan hanya masyarakat yang dirugikan tetapi negara juga dirugikan,” ucap Kasim.

Selain Dana Desa 2022-2024, Kasim juga mendesak DPMD dan Inspektorat untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran tahap awal tahun 2025 karena terindikasi digelapkan.

“Honor BPD, kaur, tokoh agama, hingga kader posyandu Desa Geti tahun 2025 tak dibayarkan kades. Kami minta inspektorat periksa,” tegas Kasim.

Kasim juga mendorong audit khusus tidak boleh berhenti di meja birokrasi. Inspektorat segera melimpahkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Selatan.

Di akhir pernyataannya, Kasim menantang Pemkab Halsel untuk membuktikan komitmennya terhadap supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ini adalah ujian nyata bagi keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan hukum. Jangan sampai prinsip Good and Clean Governance hanya menjadi jargon di atas kertas,” tutup Kasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *