Penjaringan Ketua KONI Sula Dinilai Tertutup, KNPI Desak Perpanjangan Waktu

Iwan Wambes Ketua OKK KNPI Kepulauan Sula. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Proses penjaringan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Sula menuai sorotan tajam. Pasalnya, panitia hanya membuka masa pendaftaran selama tiga hari, terhitung sejak 8 hingga 10 September 2025.

Langkah ini dinilai terburu-buru dan tidak memberi ruang partisipasi yang luas untuk masyarakat. Kritik ini disampaikan oleh Iwan Wambes, aktivis pemuda sekaligus Ketua OKK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Sula.

Menurutnya, proses penjaringan calon Ketua KONI ini terlalu singkat. Seharusnya diperpanjang agar semua figur potensial bisa ikut serta. Jangan hanya tiga hari, seolah ada yang disembunyikan.

“Mestinya waktu penjaringan diperpanjang. Sehingga figur-figur potensial bisa ikut serta dalam menentukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Sula yang sehat dan transparan,” tegas Iwan, Kamis (11/9/2025).

Iwan juga menuding adanya indikasi permainan antara tim penjaringan dan Ketua Karateker KONI Sula. Ia menilai mekanisme yang tertutup ini mengancam semangat demokrasi dalam tubuh organisasi olahraga ini sendiri.

“Kalau sejak awal prosesnya sudah penuh akal-akalan, bagaimana publik bisa percaya Ketua KONI yang terpilih nanti benar-benar hasil dari proses yang sehat dan adil,” ujarnya.

KNPI mendesak agar waktu penjaringan segera diperpanjang guna memberi kesempatan setara bagi semua calon yang memenuhi syarat. Kata, Iwan, KONI adalah lembaga pembinaan olahraga yang seharusnya menjadi rumah bersama, bukan milik segelintir orang.

“KONI tidak boleh jadi alat politik kelompok tertentu. Panitia harus transparan, terbuka, dan akuntabel,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *