BIDIKFAKTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sula, Marini Nur Ali. Desakan ini muncul menyusul mangkraknya proyek pembangunan sekolah di sejumlah titik, termasuk PAUD di Desa Modapuhi Trans, Kecamatan Mangoli Utara.
Proyek yang bersumber dari APBD 2024 itu hingga kini belum rampung dan belum bisa dimanfaatkan.
“Kami minta BPK dan Inspektorat Sula segera periksa Kadis Pendidikan. Ini harus jadi atensi serius,” kata Ketua GMNI Sula, Rifki Leko, Kamis (25/9/2025).
Rifki menyebut, proyek PAUD yang dikerjakan sejak awal 2024 ini, hingga akhir 2025 tak kunjung selesai. Ia juga menyoroti proyek-proyek serupa yang bersumber dari DAK APBN 2024 yang turut terbengkalai.
“Ini bukan kasus tunggal. Banyak proyek sekolah mangkrak, tapi penegakan hukum seolah tumpul terhadap Kadiknas,” ujarnya.
GMNI menilai ketidakjelasan penyelesaian proyek ini mencoreng kinerja aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintah. Rikfi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.