BIDIKFAKTA – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali, diminta segera turun tangan menyelesaikan konflik internal yang terjadi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Maluku Utara. Konflik tersebut membuat kantor desa dipalang warga, sehingga layanan publik dan aktivitas pemerintahan kini terhenti.
Bahrul Fokaaya, warga setempat mengatakan pemalangan kantor desa telah berlangsung cukup lama tanpa ada penyelesaian berarti. Ia menilai, sebagai anggota Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan, Masmina Ali memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Masmina bukan hanya anggota DPRD, tapi juga anak kampung. Karena itu kami harap dia segera mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Bahrul, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, ketidaktegasan dalam menangani persoalan di tingkat desa bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
“Kalau persoalan di Wailoba saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana mau bicara perubahan untuk seluruh masyarakat di Kepulauan Sula,” tambahnya.
Warga berharap Masmina Ali segera hadir di lokasi dan memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berselisih, agar pelayanan publik bisa kembali berjalan normal.
“Kami tidak ingin masalah ini terus dibiarkan. Masmina harus ambil langkah konkret, jangan hilang peran,” tegas Bahrul.
Terpisah, Masmina Ali membenarkan bahwa Komisi I DPRD sebelumnya telah memanggil pemerintah daerah dan pemerintah desa Wailoba untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Namun, undangan tersebut tidak direspons.
“Sayangnya, panggilan itu tidak diindahkan. Kami akan panggil kembali untuk lakukan RDP,” tegas Masmina.
Ia memastikan dalam waktu dekat Komisi I DPRD akan kembali memanggil pihak terkait guna mencari solusi atas polemik pemalangan kantor desa tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan adakan RDP bersama Pemda Sula dan Pemdes Wailoba. Masalah ini sudah diadukan masyarakat ke Komisi I, dan kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.












