Ibu Yang Dilupakan!

Foto Dr. Sahrul Takim, Akademisi Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Istimewa).

Oleh: Sahrul Takim, Mantan Ketua Komisariat HPMS STAIN Sanana Tahun 2007.

67 Tahun Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) dan Ingatan tentang Tanah yang Dahulu Diperjuangkan

Bacaan Lainnya

BIDIKFAKTA – Ada sebuah perumpamaan sederhana yang barangkali terasa pahit jika kita renungkan terlalu dalam. Seorang anak lahir dari rahim ibunya. Ia tumbuh, bersekolah, bekerja, memiliki rumah, memperoleh jabatan, membangun keluarga, bahkan suatu hari menjadi orang terpandang.

Tetapi ketika ia telah dewasa, ia lupa kepada perempuan yang dahulu mengandungnya. Ia menikmati kehidupan yang ada di hadapannya, tetapi tidak lagi bertanya, Siapa yang dahulu memperjuangkan agar aku lahir. Begitulah barangkali cara yang paling sederhana untuk membaca hubungan antara Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Kabupaten Kepulauan Sula bukanlah hadiah yang tiba-tiba jatuh dari langit. Ia lahir dari perjalanan sejarah yang panjang. Ia lahir dari kegelisahan banyak orang, Ia lahir dari gagasan serius, Ia lahir dari perdebatan panjang di ruang-ruang rapat hingga meja pejabat, Ia lahir dari resolusi rakyat Sula, Ia lahir dari perjuangan panjang.

Dan dalam rentang panjang sejarah itu, HPMS merupakan salah satu aktor penting yang secara konsisten membawa aspirasi pembentukan daerah Sula menjadi agenda perjuangan. Karena itu, ketika HPMS memperingati usia ke-67, sesungguhnya yang sedang kita peringati bukan hanya usia sebuah organisasi mahasiswa. Kita sedang memperingati sebuah memori kolektif tentang perjuangan melahirkan sebuah rumah bersama yang bernama Kabupaten Kepulauan Sula.

Dan pertanyaan yang pantas kita ajukan hari ini sangat sederhana yakni Apakah anak masih mengenal ibunya?

DARI KEGELISAHAN MENJADI PERJUANGAN

Sejarah tidak pernah lahir dari ruang yang kosong. Ia biasanya lahir dari kegelisahan manusia terhadap keadaan yang tidak ingin terus dipertahankan. Begitu pula gagasan tentang Kabupaten Kepulauan Sula.

Sumber sejarah yang dibacakan kembali dalam momentum HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula menyebut bahwa cikal bakal perjuangan pembentukan daerah telah muncul sejak dekade 1950-an. Pada masa itu, muncul gagasan untuk memperjuangkan sebuah daerah otonom yang dianggap dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuka ruang pembangunan bagi masyarakat Sula.

Kemudian, pada sekitar 1957–1958, sejumlah putra Sula yang berada di luar daerah membicarakan kembali bagaimana perjuangan tersebut harus dilanjutkan. Dari pertemuan empat putra Sula, Usman Daeng Hanafi, M. Nur Gailea, Hayatuddin Syahlan, dan Kadir Wanboko lahirlah apa yang dikenal sebagai Singosari Agreement, sebuah kesepakatan untuk melanjutkan perjuangan rakyat Sula menuju kehidupan yang lebih baik melalui pembentukan Kabupaten Sula Kepulauan.

Gagasan itu tidak berhenti sebagai percakapan di sebuah tempat perantauan. Ia dibawa pulang ke dalam gerakan. Dan pada 20 September 1959 di Makassar, lahirlah Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS). Justeru yang menarik, kelahiran HPMS bukan sekadar pembentukan organisasi berdasarkan kebutuhan berhimpun.

HPMS sejak awal membawa persoalan yang lebih besar yaknibpendidikan, persatuan, pembangunan, dan perjuangan pembentukan daerah Sula.

Bahkan sumber beberapa sumber dan keterangan sesepuh mencatat bahwa pada saat kelahirannya, HPMS sekaligus mendeklarasikan perjuangan dan tuntutan pembentukan Daerah Tingkat II Kabupaten Sula Kepulauan. Setelah itu, jaringan perjuangannya berkembang ke sejumlah kota seperti Sanana, Ambon, Ternate, Surabaya dan Jakarta.

Maka HPMS sesungguhnya bukan sekadar organisasi yang lahir karena kebutuhan mahasiswa. Ia lahir dari rahim kegelisahan masyarakat Sula.

IBU YANG MELAHIRKAN RUMAH

Bayangkan sebuah rumah, sebelum rumah itu berdiri, ada orang-orang yang mencari tanah. Ada yang mencari kayu di hutan, ada yang mengumpulkan batu di gunung, ada yang menggambar fondasi, ada yang bekerja ketika orang lain sedang tidur, ada yang mengeluarkan tenaga tanpa pernah mengetahui apakah suatu hari mereka akan duduk di ruang tamu rumah tersebut.

Begitu pula dengan Kabupaten Kepulauan Sula. Hari ini kita melihat kantor pemerintahan, Kita melihat ada Bupati dan ada DPRD, kita melihat birokrasi, kita melihat sekolah, kita melihat rumah sakit, kita melihat jalan hotmix, kita melihat jabatan malbufa, kita melihat proyek pembangunan, kita melihat berbagai sumber daya. Tetapi sebelum semua itu ada, pernah ada generasi atau leluhur orang Sula yang hanya memiliki gagasan dan keberanian untuk memperjuangkannya.

Mereka belum memiliki kabupaten, mereka belum memiliki APBD, mereka belum memiliki gedung pemerintahan, mereka belum memiliki fasilitas sebagaimana yang kita kenal hari ini. Kala itu yang mereka miliki hanyalah keyakinan bahwa sula harus memiliki masa depan yang lebih baik dan karena itu, perjuangan harus dimulai.

1971, KETIKA RAKYAT MEMBERIKAN MANDAT

Salah satu bagian penting dari sejarah tersebut terjadi pada 28 Desember 1971.

Delegasi PP HPMS datang ke Sanana untuk mengajak masyarakat Sula kembali mengonsolidasikan perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula.

Pertemuan tersebut melibatkan unsur masyarakat yang luas seperti tokoh politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Hasilnya bukan sekadar pertemuan biasa.

Lahir *Resolusi Rakyat Sula* yang menuntut pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula. Lebih dari itu, lahir pula *Mandat Rakyat Sula kepada PP HPMS* untuk memperjuangkan tuntutan tersebut. Di sinilah kita menemukan sesuatu yang sangat penting bahwa HPMS tidak hanya berbicara atas nama dirinya sendiri.

Dalam fase perjuangan tersebut, HPMS menerima mandat untuk membawa aspirasi rakyat. Dengan demikian, perjuangan HPMS harus dibaca sebagai bagian dari perjalanan panjang aspirasi masyarakat Sula. Karena itu, sejarah HPMS tidak boleh dipisahkan begitu saja dari sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula.

PERJUANGAN YANG TIDAK SELESAI DALAM SATU GENERASI

Perjuangan daerah bukanlah pekerjaan sehari semalam. Ia tidak seperti menyalakan lampu yang kemudian ruangan langsung terang. Perjuangan itu seperti menyalakan obor, generasi pertama menyalakannya selanjutnya generasi kedua menjaganya berikut generasi ketiga membawanya lebih jauh sedangkan generasi berikutnya akhirnya melihat cahaya.

Demikian pula perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula, dari dekade 1950-an, perjuangan itu terus bergerak. Dari Makassar ke Sanana, dari Sanana ke Ambon selanjutnya dari Ternate ke Jakarta.

Dari ruang-ruang pertemuan ke kantor-kantor pemerintahan, dari resolusi rakyat menuju proposal, dari demonstrasi menuju tekanan politik selanjutnya dari gagasan menuju proses hukum dan administratif.

Bahkan dalam pemberitaan HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2026, sejarah perjuangan itu kembali dibacakan di hadapan publik sebagai bagian dari perjalanan terbentuknya kabupaten tersebut. Akhirnya, pada tahun *2003*, cita-cita panjang itu menemukan bentuk hukumnya.

Kabupaten Kepulauan Sula resmi dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003.

Dokumen resmi pemerintah mencatat Kabupaten Kepulauan Sula sebagai salah satu daerah yang dibentuk berdasarkan UU tersebut, bersama Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan.

Maka tahun 2003 bukan sekadar angka, namun selebihnya adalah titik ketika sebuah perjuangan panjang berubah menjadi struktur pemerintahan. Cita-cita menjadi kabupaten, gagasan menjadi kenyataan, perjuangan menjadi institusi.

2003: ANAK ITU AKHIRNYA LAHIR

Di sinilah metafora tentang ibu dan anak menemukan maknanya yang paling dalam. HPMS lahir pada 1959, sementara Kabupaten Kepulauan Sula secara hukum lahir pada 2003. Ada rentang sekitar 44 tahun di antara keduanya. Empat puluh empat tahun bukanlah waktu yang singkat. Ia adalah rentang sejarah yang cukup panjang untuk membuat seorang anak tumbuh menjadi orang tua, sebuah generasi berganti generasi, dan sebuah cita-cita yang semula hanya berupa gagasan perlahan berubah menjadi kenyataan.

Selama rentang waktu itu, perjuangan tidak selalu berlangsung dalam keadaan mudah. Ada pelajar dan mahasiswa yang pada masa mudanya membawa gagasan tentang masa depan Sula, berpindah dari satu ruang pertemuan ke ruang lainnya, berdiskusi, menyusun gagasan, membangun jaringan, menyampaikan aspirasi, dan meyakinkan banyak pihak bahwa masyarakat Sula membutuhkan sebuah daerah otonom yang mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan dan membuka jalan bagi pembangunan yang lebih baik. Mereka berjuang ketika kabupaten itu belum ada, ketika kantor pemerintahan belum berdiri, ketika jabatan belum tersedia, dan ketika tidak ada kepastian bahwa perjuangan tersebut akan berhasil.

Sebagian dari mereka mungkin kemudian menjadi orang tua dan menyaksikan anak-anak mereka tumbuh. Sebagian lainnya mungkin telah meninggalkan dunia sebelum menyaksikan lahirnya Kabupaten Kepulauan Sula. Ada yang mungkin tidak pernah duduk di kursi kekuasaan setelah kabupaten terbentuk. Ada yang tidak memperoleh penghargaan, tidak menerima jabatan, bahkan mungkin namanya tidak tercatat secara utuh dalam ingatan sejarah. Namun, ketiadaan nama mereka dalam panggung kekuasaan tidak berarti ketiadaan jasa mereka dalam perjalanan sejarah.

Sebab sejarah tidak selalu bekerja dengan cara yang adil dalam membagikan penghargaan. Orang yang menanam belum tentu menjadi orang yang memetik. Orang yang menggali fondasi belum tentu menjadi orang yang tinggal di rumah yang dibangunnya. Bahkan mereka yang pertama kali menyalakan api perjuangan terkadang justru tidak sempat menikmati terang yang kemudian dihasilkan oleh api tersebut.

Karena itu, ketika Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya lahir pada 2003, kelahirannya tidak boleh dipahami hanya sebagai lahirnya sebuah struktur pemerintahan berdasarkan undang-undang. Di balik peristiwa administratif itu terdapat perjalanan panjang manusia, gagasan, pengorbanan, konsolidasi, doa, dan perjuangan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya. Kabupaten ini bukan muncul dari ruang kosong. Ia memiliki sejarah, dan sejarah itu memiliki manusia.

Maka generasi yang menikmati hasil perjuangan tersebut mempunyai tanggung jawab moral untuk tidak memutus hubungan dengan masa lalu. Kita boleh berbeda pilihan politik, berbeda pandangan, berbeda generasi, bahkan berbeda kepentingan. Tetapi kita tidak boleh berbeda dalam menghormati sejarah. Sebab mereka yang hari ini menempati rumah bernama Kabupaten Kepulauan Sula sesungguhnya sedang berdiri di atas fondasi yang diletakkan oleh generasi sebelum mereka.

Karena itu, ketika kita memperingati perjalanan Kabupaten Kepulauan Sula dan Milad HPMS, pertanyaan yang harus muncul bukan hanya siapa yang sekarang menikmati rumah ini, tetapi juga siapa yang dahulu memperjuangkan agar rumah ini berdiri. Sebab orang yang memetik hasil perjuangan hari ini tidak boleh berpura-pura bahwa pohon itu tumbuh tanpa pernah ditanam.

Kabupaten Kepulauan Sula adalah anak yang akhirnya lahir pada 2003. Tetapi sebelum anak itu lahir, ada generasi yang bertahun-tahun menjadi ibu yang mengandung cita-citanya. Jangan sampai setelah anak itu tumbuh besar, ia lupa kepada rahim sejarah yang telah melahirkannya.

23 TAHUN KABUPATEN, 67 TAHUN HPMS

Tahun 2026 menjadi momentum yang menarik untuk membaca kembali hubungan antara perjalanan Kabupaten Kepulauan Sula dan perjalanan Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS). Kabupaten Kepulauan Sula telah memasuki usia 23 tahun sebagai daerah otonom, sementara HPMS telah menapaki usia 67 tahun sejak kelahirannya pada 1959. Dua angka tersebut tidak semestinya hanya menjadi angka yang dicetak besar-besar pada spanduk, baliho, atau ucapan seremonial. Di balik angka 23 dan 67 terdapat perjalanan panjang tentang gagasan, perjuangan, pengorbanan, pergantian generasi, dan cita-cita tentang masa depan Sula.

Jika Kabupaten Kepulauan Sula diibaratkan sebagai sebuah rumah, maka 23 tahun adalah usia ketika rumah itu telah cukup lama berdiri dan dihuni. Di dalam rumah tersebut telah lahir banyak cerita: pemerintahan silih berganti, generasi muda tumbuh, pembangunan berlangsung, masyarakat menjalani kehidupan, dan berbagai kepentingan bertemu. Namun, sebelum rumah itu berdiri, ada orang-orang yang terlebih dahulu memimpikannya. Mereka membayangkan sebuah Sula yang memiliki pemerintahan sendiri, pelayanan yang lebih dekat kepada rakyat, pembangunan yang lebih terarah, serta kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri.

Di situlah usia 67 tahun HPMS menjadi penting untuk dibaca. Usia tersebut jauh lebih panjang daripada usia administratif Kabupaten Kepulauan Sula. Artinya, cita-cita tentang Sula tidak lahir bersamaan dengan lahirnya kabupaten pada 2003. Kabupaten adalah bentuk administratif yang kemudian lahir setelah melalui proses panjang, sementara gagasan dan perjuangan tentang masa depan Sula telah hidup jauh sebelumnya. Karena itu, tidak tepat apabila sejarah Kabupaten Kepulauan Sula hanya dimulai dari tahun 2003. Tahun tersebut memang merupakan tonggak penting karena secara hukum Kabupaten Kepulauan Sula terbentuk sebagai daerah otonom. Tetapi akar perjuangannya jauh lebih tua.

Di balik lahirnya sebuah kabupaten terdapat manusia-manusia yang pernah duduk bersama, berdiskusi, berbeda pendapat, menyusun gagasan, membangun jaringan, menyampaikan aspirasi, mengonsolidasikan masyarakat, bahkan mempertaruhkan waktu dan masa mudanya untuk sebuah cita-cita yang hasilnya belum tentu mereka nikmati. Mereka bekerja pada masa ketika kabupaten itu belum ada. Mereka memperjuangkan sesuatu yang masih berupa impian, sementara generasi setelahnya kemudian menikmati sesuatu yang telah menjadi kenyataan.

Karena itu, angka 23 harus dibaca sebagai usia sebuah rumah yang telah berdiri, sedangkan angka 67 harus dibaca sebagai usia salah satu bagian penting dari perjalanan perjuangan yang ikut menjaga gagasan tentang Sula tetap hidup. Keduanya bukan angka yang harus dipertentangkan, melainkan dua bagian dari satu rangkaian sejarah yang saling berhubungan. Kabupaten membutuhkan sejarah agar generasinya tidak kehilangan arah, sementara sejarah membutuhkan generasi baru agar nilai perjuangannya tidak berhenti sebagai kenangan.

Hari ini, ketika kita menikmati keberadaan Kabupaten Kepulauan Sula, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi sekadar kapan kabupaten ini lahir, tetapi mengapa dahulu ia diperjuangkan? Untuk apa pemekaran itu dilakukan? Apa harapan masyarakat ketika memberikan dukungan terhadap perjuangan tersebut? Dan setelah 23 tahun menjadi daerah otonom, sejauh mana cita-cita itu telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar peringatan hari jadi tidak berhenti pada seremoni. Sebab kabupaten bukan hanya produk sebuah undang-undang. Undang-undang memang memberikan dasar hukum bagi kelahirannya, tetapi sejarah memberikan jiwa pada kelahirannya. Di dalam sejarah itu terdapat manusia yang bekerja, berpikir, berdebat, berorganisasi, mengonsolidasikan rakyat, menyampaikan aspirasi, dan memperjuangkan sesuatu yang mereka yakini akan memberikan masa depan lebih baik bagi generasi Sula.

Maka, ketika 23 tahun Kabupaten Kepulauan Sula dan 67 tahun HPMS diperingati dalam waktu yang berdekatan, sesungguhnya kita sedang diingatkan bahwa sebuah daerah tidak lahir hanya karena keputusan administratif, tetapi karena ada perjalanan panjang manusia yang terlebih dahulu berani membayangkan masa depannya.

Dan tugas generasi hari ini bukan sekadar menikmati hasil perjuangan tersebut. Tugas kita adalah memastikan bahwa cita-cita yang dahulu melahirkan perjuangan itu tetap hidup, diterjemahkan ke dalam pembangunan yang nyata, pelayanan yang adil, pendidikan yang maju, ekonomi masyarakat yang tumbuh, serta pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk rakyat.

Sebab pada akhirnya, 23 tahun adalah usia kabupaten yang harus dievaluasi, sementara 67 tahun adalah usia perjuangan yang harus dihormati. Keduanya mengajarkan pesan yang sama: kita boleh membangun masa depan, tetapi jangan pernah membangun masa depan dengan menghancurkan ingatan tentang siapa yang dahulu meletakkan fondasinya.

LALU MENGAPA MILAD HPMS HARUS DIPERINGATI?

Pertanyaan ini mungkin sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan yang sangat besar, mengapa Milad HPMS harus diperingati? Apakah hanya karena HPMS telah berusia 67 tahun? Apakah sekadar untuk mengenang sebuah organisasi mahasiswa yang pernah tumbuh dan berkembang dari generasi ke generasi? Ataukah ada sesuatu yang jauh lebih penting yang harus kita rawat melalui peringatan tersebut?

Milad HPMS harus diperingati karena sebuah masyarakat membutuhkan ingatan. Tanpa ingatan, sebuah generasi akan mudah menganggap bahwa segala sesuatu yang dinikmatinya hari ini lahir begitu saja. Padahal di balik sebuah perubahan selalu ada manusia yang pernah memulai, ada gagasan yang pernah diperjuangkan, ada perdebatan yang pernah dilalui, ada pengorbanan yang pernah diberikan, dan ada generasi yang mungkin tidak sempat menikmati hasil perjuangannya.

Karena itu, Milad HPMS seharusnya tidak berhenti pada seremoni, ucapan selamat, pemasangan spanduk, atau pertemuan sesaat. Ia harus menjadi ritual sejarah untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat Sula. Pada momentum inilah generasi hari ini perlu kembali bertanya: dari mana kita berasal? Apa yang dahulu diperjuangkan oleh para pendahulu? Mengapa masyarakat Sula menginginkan sebuah kabupaten? Persoalan apa yang hendak mereka selesaikan melalui pemekaran? Apa harapan yang mereka titipkan kepada generasi setelah mereka? Dan yang paling penting, apakah cita-cita yang dahulu diperjuangkan itu benar-benar telah selesai?

Pertanyaan terakhir inilah yang semestinya membuat kita berhenti sejenak. Sebab perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula tidak berakhir ketika undang-undang pembentukan daerah ditetapkan pada 2003. Pemekaran hanyalah satu tahap dari perjuangan panjang. Ia bukan garis akhir, melainkan pintu masuk menuju tanggung jawab yang jauh lebih besar. Ketika dahulu para pendahulu bertanya, “Bagaimana Sula menjadi kabupaten?”, maka setelah kabupaten itu lahir, pertanyaannya harus berubah menjadi, “Untuk apa Sula menjadi kabupaten?”

Pertanyaan kedua jauh lebih berat karena jawabannya harus dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat.

Untuk apa sebuah kabupaten dibentuk jika pelayanan publik masih sulit dijangkau oleh masyarakat? Untuk apa kewenangan pemerintahan diperluas jika pembangunan tidak mampu menjawab kebutuhan rakyat? Untuk apa lahir sebuah daerah otonom jika pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat belum menjadi prioritas utama? Dan untuk apa sebuah rumah besar bernama Kabupaten Kepulauan Sula berdiri jika penghuninya justru lebih sibuk memperebutkan ruang di dalamnya daripada merawat rumah tersebut?

Kabupaten tidak dibentuk hanya untuk melahirkan gedung pemerintahan. Ia tidak semata-mata untuk menciptakan jabatan baru, memperluas ruang politik, atau memberikan panggung baru kepada elite lokal. Di balik gagasan otonomi daerah terdapat harapan agar pemerintahan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan publik semakin mudah dijangkau, pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan daerah, potensi lokal dapat dikembangkan, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Karena itu, Milad HPMS seharusnya menjadi momentum untuk menghubungkan sejarah dengan keadaan hari ini. Sejarah tidak cukup hanya diceritakan; sejarah harus diuji dengan kenyataan. Jika dahulu para pejuang memperjuangkan sebuah kabupaten demi masa depan masyarakat Sula, maka generasi sekarang harus bertanya apakah masyarakat hari ini benar-benar merasakan manfaat dari kabupaten yang telah diperjuangkan tersebut.

Di sinilah makna paling penting dari memperingati HPMS. Milad bukan sekadar melihat ke belakang, tetapi juga mengukur seberapa jauh kita telah berjalan ke depan. Kita mengenang para pendahulu bukan untuk hidup di masa lalu, melainkan untuk mengambil keberanian, semangat, dan nilai perjuangan mereka sebagai energi untuk menyelesaikan persoalan hari ini.

Maka, jika masih ada anak Sula yang kesulitan memperoleh pendidikan yang layak, perjuangan belum selesai. Jika masih ada masyarakat yang sulit memperoleh pelayanan kesehatan, perjuangan belum selesai. Jika pembangunan belum dirasakan secara adil, perjuangan belum selesai. Jika potensi ekonomi masyarakat belum berkembang secara optimal, perjuangan belum selesai. Dan jika politik masih lebih sering berbicara tentang siapa memperoleh kekuasaan daripada bagaimana rakyat memperoleh kesejahteraan, maka cita-cita pemekaran belum boleh dianggap selesai.

Sebab pemekaran melahirkan kabupaten, tetapi perjuanganlah yang harus melahirkan kesejahteraan.

Itulah mengapa Milad HPMS penting diperingati. Ia harus menjadi ruang untuk mengenang masa lalu, membaca keadaan hari ini, dan merumuskan tanggung jawab masa depan. Dari sinilah pertanyaan tentang sejarah berubah menjadi pertanyaan tentang pengabdian.

Dahulu para pendahulu bertanya, “Bagaimana Sula menjadi kabupaten?, Hari ini kita harus bertanya “Untuk apa Sula menjadi kabupaten?”

Dan untuk generasi yang akan datang, pertanyaannya harus lebih jauh lagi, “Apa yang telah kita lakukan agar Kabupaten Kepulauan Sula menjadi rumah yang benar-benar memberikan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh anak Sula?”

Jika pertanyaan itu belum terjawab dengan baik, maka jangan pernah mengatakan bahwa perjuangan telah selesai.

Kabupaten mungkin telah lahir pada 2003. Tetapi cita-cita yang melahirkannya masih harus terus diperjuangkan.

DAD HIA TED SUA DAN AKAR YANG TIDAK BOLEH DIPUTUS

Ada satu pesan yang tidak boleh berhenti hanya sebagai semboyan yang diucapkan pada saat acara organisasi, dicetak pada spanduk, atau dituliskan di bagian akhir pidato. Pesan itu adalah Dad Hia Ted Sua. Ia harus tetap hidup sebagai kesadaran bersama, terutama ketika kita berbicara tentang sejarah perjuangan masyarakat Sula dan perjalanan panjang HPMS dalam memperjuangkan masa depan daerah ini.

Dad Hia Ted Sua bukan sekadar rangkaian kata. Ia mengandung gagasan tentang persatuan, kebersamaan dan kesediaan untuk menempatkan kepentingan Sula di atas kepentingan pribadi. Sebab sebuah perjuangan sebesar pembentukan daerah tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Ia membutuhkan banyak kepala yang berpikir, banyak hati yang memiliki keyakinan, banyak tangan yang bekerja, dan banyak kaki yang bersedia berjalan menuju tujuan yang sama.

Bayangkan perjuangan para pendahulu ketika Kabupaten Kepulauan Sula masih menjadi sebuah cita-cita. Mereka belum memiliki rumah pemerintahan yang dapat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Mereka belum memiliki jabatan yang dapat diperebutkan. Mereka belum memiliki anggaran daerah yang dapat dikelola. Yang mereka miliki hanyalah gagasan bahwa masyarakat Sula membutuhkan masa depan yang lebih baik. Dari gagasan itulah mereka berhimpun, berdiskusi, membangun komunikasi, menyampaikan aspirasi, mengonsolidasikan masyarakat dan mempertahankan cita-cita tersebut melewati pergantian generasi.

Karena itu, ada sesuatu yang harus kita renungkan setelah kabupaten ini benar-benar lahir. Apakah persatuan yang dahulu menjadi kekuatan perjuangan masih menjadi kekuatan kita hari ini?

Pertanyaan ini penting karena setelah sebuah cita-cita berhasil diwujudkan, tantangan sering kali justru berubah bentuk. Dahulu masyarakat bersatu memperjuangkan lahirnya kabupaten. Setelah kabupaten lahir, muncul berbagai ruang baru: ruang politik, pemerintahan, ekonomi, jabatan, kewenangan dan pengaruh. Ruang-ruang tersebut memang merupakan bagian dari kehidupan sebuah daerah demokratis. Namun, semuanya akan menjadi persoalan ketika kepentingan pribadi dan kelompok mulai mengalahkan kepentingan bersama.

Jangan sampai sesuatu yang dahulu diperjuangkan dengan persatuan justru setelah berhasil menjadi sumber perpecahan.

Jangan sampai dahulu kita bergandengan tangan untuk melahirkan Kabupaten Kepulauan Sula, tetapi setelah kabupaten itu lahir kita saling bertanya, “Siapa yang paling berhak menikmati hasilnya?”

Padahal pertanyaan yang seharusnya muncul adalah “Bagaimana agar seluruh masyarakat Sula dapat merasakan manfaat dari perjuangan ini?”

Di sinilah Dad Hia Ted Sua harus diterjemahkan menjadi tindakan. Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan berarti perbedaan tidak membuat kita kehilangan tujuan bersama. Orang boleh berbeda pilihan politik, berbeda organisasi, berbeda latar belakang, berbeda kepentingan, bahkan berbeda cara melihat masa depan Sula. Tetapi ketika kepentingan masyarakat luas dipertaruhkan, kita harus memiliki titik temu: bahwa Kabupaten Kepulauan Sula adalah rumah bersama yang harus dirawat bersama.

Sebab sebuah rumah tidak akan bertahan jika seluruh penghuninya hanya sibuk memperebutkan ruang. Rumah akan menjadi kuat ketika penghuninya bersedia memperbaiki atap yang bocor, membersihkan halaman, memperkuat fondasi dan memastikan anak-anak yang tumbuh di dalamnya memiliki tempat yang layak untuk bermimpi.

Begitulah seharusnya kita membaca sejarah perjuangan HPMS. Generasi terdahulu tidak berjuang agar generasi setelah mereka hanya mendapatkan jabatan. Mereka memperjuangkan sebuah ruang kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Sula. Maka tugas generasi sekarang bukan mengambil kembali perjuangan itu untuk kepentingan masing-masing, melainkan meneruskan nilai yang ada di dalamnya.

Dahulu kita bersatu untuk melahirkan rumah. Sekarang jangan sampai kita terpecah karena berebut ruang di dalam rumah.

Sebab akar sebuah pohon tidak pernah bertanya siapa yang paling berhak menikmati buahnya. Ia hanya terus bekerja dalam diam agar pohon tetap hidup. Begitu pula sejarah perjuangan. Ia tidak meminta generasi hari ini mengulang masa lalu. Ia hanya meminta kita tidak memutus akar yang telah membuat kita mampu berdiri.

Jika akar itu putus, pohon mungkin masih tampak tegak untuk sementara waktu. Tetapi perlahan ia akan kehilangan daya hidupnya.

Demikian pula Sula, Jangan biarkan kepentingan sesaat memutus akar persaudaraan. Jangan biarkan perebutan kekuasaan menghapus ingatan tentang perjuangan. Dan jangan biarkan perbedaan hari ini membuat kita lupa bahwa dahulu kita memiliki satu cita-cita: mengangkat harkat dan masa depan Sula.

Karena itu, Dad Hia Ted Sua harus kembali menjadi etika bersama: bersatu bukan hanya ketika memperjuangkan sesuatu yang belum kita miliki, tetapi juga ketika merawat sesuatu yang telah berhasil kita perjuangkan.

Dahulu kita bersatu untuk melahirkan Kabupaten Kepulauan Sula. Hari ini kita harus bersatu untuk memastikan bahwa kabupaten itu benar-benar menjadi rumah bagi seluruh masyarakat Sula.

Dad Hia Ted Sua. Jangan putus akarnya. Jangan hilangkan ingatannya. Jangan tinggalkan cita-citanya.

TERIMA KASIH, HPMS

Maka pada usia ke-67 ini, izinkan kita mengucapkan sesuatu yang mungkin sederhana, tetapi sangat penting, Terima kasih, HPMS, terima kasih kepada para pendiri, terima kasih kepada para tetuah yang telah lebih dahulu memahami bahwa sebuah daerah tidak akan berubah apabila rakyatnya hanya menjadi penonton dari keadaan, terima kasih kepada para pelajar dan mahasiswa yang pernah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, kesempatan, bahkan masa mudanya demi sebuah cita-cita yang mungkin pada saat itu belum tentu mereka sendiri dapat menyaksikan hasilnya.

Terima kasih kepada mereka yang pernah berdiri di jalan-jalan perjuangan.

Terima kasih kepada mereka yang pernah duduk di ruang-ruang rapat, terima kasih kepada mereka yang membawa aspirasi rakyat Sula ke luar daerah, terima kasih kepada mereka yang memperjuangkan pendidikan, terima kasih kepada mereka yang menjaga persatuan serta terima kasih kepada semua pihak yang, dalam jalannya sejarah, telah mengambil bagian dalam perjuangan panjang menuju terbentuknya Kabupaten Kepulauan Sula.

Mungkin sebagian dari mereka telah tiada, mungkin sebagian telah lanjut usia, mungkin sebagian tidak lagi dikenal oleh generasi hari ini, nama mereka mungkin tidak tertulis di setiap dinding gedung pemerintahan. Tidak semua perjuangan mereka tercatat dalam buku sejarah. Tidak semua pengorbanan mereka terdokumentasikan dengan baik.

Tetapi sejarah tidak pernah benar-benar kehilangan orang-orang yang pernah berjuang untuk sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Sebab sebuah daerah tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang namanya tercatat, tetapi juga oleh mereka yang pengorbanannya menjadi fondasi tanpa banyak disebut.

Karena itu, ketika hari ini kita berdiri di atas tanah Kabupaten Kepulauan Sula, sesungguhnya kita sedang berdiri di atas jejak perjalanan panjang. Ada keringat yang pernah jatuh, ada waktu yang pernah dikorbankan, ada pikiran yang pernah dicurahkan, ada perdebatan yang pernah terjadi, ada harapan yang pernah diperjuangkan dan mungkin ada air mata yang pernah jatuh karena cita-cita itu tidak kunjung terwujud.

Tetapi mereka tidak berhenti, generasi berganti, tokoh berganti, pemerintahan berganti, zaman berubah namun cita-cita tentang masa depan Sula terus diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Hingga akhirnya, pada tahun 2003, Kabupaten Kepulauan Sula lahir sebagai sebuah daerah otonom. Karena itu, 67 tahun HPMS bukan sekadar angka namun sebuah penanda perjalanan sejarah yang mengingatkan kita tentang panjangnya perjuangan, tentang besarnya tanggung jawab setelah perjuangan itu berhasil.

Maka kepada generasi hari ini, pesan terpentingnya bukanlah sekadar, “Jangan lupakan sejarah”, Tetapi lebih dari itu “Jangan biarkan cita-cita sejarah berhenti menjadi cerita.” Jika dahulu mereka berjuang agar Sula memiliki rumah sendiri, maka tugas kita sekarang adalah memastikan rumah itu menjadi rumah yang layak bagi seluruh anak-anak Sula.

Rumah yang di dalamnya tidak ada rakyat yang merasa terlalu jauh dari pemerintah.

Rumah yang di dalamnya pendidikan tidak menjadi kemewahan, rumah yang di dalamnya kesehatan bukan sesuatu yang sulit dijangkau, rumah yang di dalamnya pembangunan tidak hanya dinikmati oleh mereka yang tinggal di pusat kota, rumah yang di dalamnya anak-anak muda tidak merasa harus meninggalkan tanah kelahirannya hanya karena tidak menemukan masa depan dan rumah yang di dalamnya perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling menjauh.

Itulah mungkin cara terbaik kita berterima kasih kepada HPMS, bukan dengan sekadar mengucapkan selamat milad, bukan hanya dengan memasang spanduk, bukan hanya dengan mengadakan seremoni, tetapi dengan memastikan bahwa nilai-nilai perjuangan yang pernah diwariskan oleh para pendahulu tetap hidup dalam tindakan kita.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak meminta kita untuk tinggal di masa lalu. Sejarah meminta kita belajar dari masa lalu agar mampu membangun masa depan.

HPMS telah mewariskan perjuangan. Kabupaten Kepulauan Sula telah mewariskan sebuah rumah. Tugas generasi hari ini adalah merawat rumah itu, memperbaikinya ketika rusak, memperluas manfaatnya, dan memastikan anak-anak generasi berikutnya menerima rumah yang lebih baik daripada yang kita terima.

Maka pada Milad HPMS ke-67 ini, mari kita menundukkan kepala sejenak untuk mengenang mereka yang telah mendahului.

Kemudian kita tegakkan kembali kepala kita untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai. Sebab perjuangan tidak pernah benar-benar selesai.

Akhirnya, kepada HPMS, kepada para pendiri, kepada para pejuang, kepada para tetuah, kepada seluruh generasi yang pernah menanamkan harapan untuk Sula, kita sampaikan, terima kasih atas perjuangan yang telah diwariskan.

Kami tidak ingin hanya mewarisi tanah yang kalian perjuangkan, kami ingin mewarisi nilai, semangat, persatuan, dan cita-cita yang membuat kalian dahulu berjuang.

Karena tanah tanpa ingatan akan kehilangan arah. Pembangunan tanpa cita-cita akan kehilangan tujuan dan generasi tanpa sejarah akan mudah lupa dari mana mereka berasal.

Selamat Milad ke-67 HPMS. Semoga sejarah tidak hanya menjadi cerita yang kita kenang, tetapi menjadi kompas yang menuntun langkah kita.

Jangan hanya mewarisi tanahnya.

Warisi pula nilai perjuangannya.

DAD HIA TED SUA

Dari Sula, untuk Sula, dan untuk generasi Sula yang akan datang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *